Beranda Regional Polres Karawang Tangkap Sindikat Jaringan Narkoba Jakarta-Bandung-Cirebon

Polres Karawang Tangkap Sindikat Jaringan Narkoba Jakarta-Bandung-Cirebon

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Polres Karawang yakni Sat Narkoba berhasil mengungkap pengedar narkoba jaringan Jakarta, Bandung dan Cirebon. Para sindikat tersebut berhasil ditangkap dalam waktu satu minggu.

“Jaringan Jakarta mengedarkan di Rengasdengklok dan lainnya Bandung dan Cirebon dalam waktu satu minggu ditangkap,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Senin (21/5/2018)

Dikatakan Kapolres Karawang, adapun sindikat jaringan yang berjumlah tiga belas tersangka pengedar narkoba. Diantaranya 7 tersangka merupakan jaringan Jakarta, 3 orang jaringan Bandung dan 3 lainnya merupakan jaringan Cirebon. Yang dimana barang bukti diamankan berupa sabu-sabu seberat 26,55 gram, obat pil tramadol sebanyak 120 butir dan uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,-.

Sedangkan kata Kapolres, para pelaku mendapatkan barang bukti sabu-sabu dan pil tramadol dari para bandar yang ada di luar Karawang dengan harga rata-rata Rp. 1,5 juta per gram dan kemudian dijual dengan harga Rp. 1,8 juta per gram. Untuk obat jenis pil tramadol dibeli dengan harga Rp. 2.500,- selanjutnya dijual dengan harga Rp. 3.500,-.

“Mayoritas pengedar dari kalangan para buruh dan sasaran pengedarannya terhadap rekan maupun tetangga. Untuk 12 tersangka dijerat pasal 114 , jo pasal 112 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan satu orang pengedar tramadol dijerat pasal 196 jo.197 UU Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.(KB)