Beranda Regional Polres Karawang Terus Lidik Kasus RS Paru

Polres Karawang Terus Lidik Kasus RS Paru

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Mengenai nomor polisi dinas kepolisian oknum perwira itu bukan ranah Reserse Kriminal (reskrim). Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng.

“Kalau masalah nopol dinas kepolisian bukan ranah kami (reskim). Namun untuk perkara Rumah Sakit Paru, kami masih dalam proses lidik dan kita belum bisa memberikan statmen banyak nanti kalau ada perkembangan akan diberitahu,” ujar Maradona.

Berdasarkan informasi dilapangan, kalau nomor polisi dinas registrasinya bukan sama Satuan Lalulintas (satlantas) tetapi melalui bagian Sarpras Polri. Seban di Satlantas tidak ada register untuk nomor kendaraan dinas polri.

Sebelumnya, terkait dugaan keterlibatan oknum perwira polri dalam kasus Rumah Sakit Paru (RSP) di Kecamatan Jatisari. Praktisi hukum, Asep Agustian mengatakan, kesalahan besar bila oknum perwira polri yang mau ikut campur dalam melewati tupoksinya.

“Karena menempatkan nomor polisi tersebut bukan yang seharusnya. Itu nomor polisi untuk kendaraan dinas tingkatnya untuk mobil avanza bukan fortuner, saya meminta propam polri untuk mengusutnya dan periksa,” kata Asep Agustian yang lebih dikenal Askun, Kamis (23/8).

Lanjut Askun, kalau pemilik mobil tersebut tidak diproses akan menjatuhkan maka nama kepolisian akan jatuh oleh oknum perwira yang tidak bertanggungjawab. Dan tidak ada kepercayaan masyarakat kepada kepolisian, karena hukum itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, namun hukum itu untuk yang melakukan perbuatan.

“Nah, siapa yang melakukan perbuatan tersebut. Kalau ada oknum perwira berpangkat AKBP proses hukum dan misalkan bukang onkum kepolisian penjara saja, karena telah mencoreng nama instansi kepolisian,” jelasnya. (kb)