Beranda Regional Polres Karawang Tetapkan 7 Tersangka Kejahatan Lingkungan

Polres Karawang Tetapkan 7 Tersangka Kejahatan Lingkungan

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Polres karawang mengungkap 15 kasus kejahatan lingkungan, sepanjang tahun 2018. sebanyak 7 tersangka telah ditetapkan dari 4 kasus yang telah masuk proses penyidikan.

 

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, program Citarum Harum yang digagas Presiden Joko Widodo menjadi acuan Polres Karawang untuk menindak tegas para pelaku pencemaran lingkungan khususnya aliran sungai Citarum.

“Pencapaian pengungkapan kasus pencemaran lingkungan dalam setahun ini mencapai 15 kasus, 4 kasus dalam penyidikan dan menetapkan 7 tersangka, 4 kasus masih proses penyelidikan dan 7 kasus dikenakan sangsi administrasi,” ungkapnya kepada wartawan.

Lanjut Slamet, kasus pencemaran lingkungan ini memang telah menjadi perhatian. Maka dari itu, pihaknya sangat intens melakukan pengawasan terhadap para pelaku pencemaran lingkungan. Terlebih di Kabupaten Karawang banyak terdapat industri sehingga potensi pencemaran lingkungan juga sangat besar.

Sebelumnya, Polres Karawang kembali lakukan penyegelan sebuah gudang rongsok di Dusun Ciherang, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur. Karena telah menampung dan membuang limbah B3 cair ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimalang.

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, bahwa pemilik gudang sengaja membuang limbah B3 cair ke DAS Kalimalang. Yang akibatnya masyarakat sekitar harus menghirup bau yang sangat menyengat. Namun sampai saat ini belum tahu jenis dan kandungan limbah tersebut.

“Karena kami bersama DLHK Karawang baru mengambil sample limbah dan air yang dibuang ke DAS Kalimalang. Pelaku ini membuang limbah cair pada Senin (10/12) malam, yang sangat mengganggu masyarakat sekitar,” ujar Slamet kepada wartawan.

Lanjut Slamet, pelaku pembuang limbah cair menggunakan mobil pickup. Setelah diketahui oleh masyarakat sekitar pelaku langsung melarikan diri dan saat ini sedang dilakukan pengejaran dan penyelidikan oleh petugas.

“Untuk korban akibat limbah cair ini, kami masih melakukan koordinasi dengan kepala desa dan warga sekitar. Guna penyidikan, gudang yang menjadi tempat penampungan kita lakukan penyegelan,”jelasnya.(kb)