Beranda Regional Polres Purwakarta Ringkus 11 Pengedar Narkoba

Polres Purwakarta Ringkus 11 Pengedar Narkoba

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Komitmen seluruh pihak untuk memberantas peredaran dan penggunaan Narkoba di Wilayah Kabupaten Purwakarta masih terus berlanjut, namun tidak mudah untuk dilakukan terbukti sepanjang bulan Spetember tahun 2018 ini peredaran Narkoba masih tinggi.

Tercatat sekitar 11 tersangka pengedar Narkoba dari berbagai jenis berhasil diringkus oleh Satnarkoba Polres Purwakarta dari berbagai wilayah di Purwakarta dengan barang bukti Narkoba jenis Sabu, Ganja dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Satnarkoba Polres Purwakarta dalam kurun waktu bulan September ini berhasil meringkus 11 tersangka pengedar Narkoba dari berbagai wilayah di Purwakarta,”jelas Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB dalam konprensi pers di aula Mapolres Purwakarta Sabtu (22/9) didampingi Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo.

“Para pengedar ini berasal dari berbagai kalangan masyarakat diwilayah Kecamatan Bungursari, Babakan Cikao, Purwakarta, Pasawahan dan Sukatani dengan TKP di pemukiman warga, kontrakan dan jalan umum pada saat diringkus,”ujarnya.

“Beragam barang bukti yang berhasil didapatkan diantaranya Sabu seberat 10, 29 Gram, Ganja 1082, 94 Gram, obat-obatan Tharamodol 140 butir dan Eximer 1201 butir,”tegasnya.

“Semua kita dapatkan dari tangan tersangka berdasarkan pelaporan warga dan pengembangan dari tersangka yang sebelumnya berhasil diringkus,”ujar Twedi.

“Pasal yang dikenakan pasal 114 dan 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 20 tahun penjara,”pungkasnya.(trg/ris)