KABUPATEN BANDUNG – Polresta Bandung resmi menggelar operasi besar-besaran guna menumpas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang dilakukan Sabtu (10/5) malam di kawasan industri Rancaekek, sebanyak 142 orang pelaku premanisme berhasil diamankan petugas kepolisian.
Ratusan pelaku tak berkutik saat digelandang ke Mapolresta Bandung. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka diketahui kerap melakukan pemalakan terhadap warga dan para karyawan pabrik, terutama saat waktu pembagian gaji tiba.
Baca juga: Seminar FH UBP Karawang: Dorong Nalar Kritis Mahasiswa di Era Digital & Lawan Kekerasan Seksual
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah, sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme di seluruh wilayah hukum Polri.
“Kami dari Polresta Bandung telah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 142 pelaku premanisme. Sejumlah pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kini masih dalam proses penyidikan,” kata Aldi saat meninjau lokasi di Jalan Raya Rancaekek.
Ia menjelaskan bahwa aksi premanisme ini umumnya terjadi di kawasan industri, terutama saat para karyawan menerima upah. Karena itu, kehadiran polisi di lokasi bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pelaku usaha, industri, dan pekerja.
“Kawasan ini merupakan zona industri, dan kami hadir untuk menciptakan rasa aman bagi pelaku industri serta karyawan, khususnya yang pulang malam hari,” tegasnya.
Baca juga: Momentum Hari Buruh, DPPKB Karawang Buka Layanan KB Gratis di Pabrik
Setelah penangkapan, Polresta Bandung kini fokus pada upaya preemtif dan preventif. Aldi menyebutkan, ke depan akan ada penambahan personel pada waktu-waktu rawan seperti saat pembayaran gaji untuk mencegah aksi pemalakan kembali terjadi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme, sekecil apapun. Setiap aksi pemalakan akan kami tindak dengan tegas dan terukur,” pungkas Aldi. (*)









