Beranda Regional Polrestro Bekasi Kota Amankan 4 Orang Positif Narkoba

Polrestro Bekasi Kota Amankan 4 Orang Positif Narkoba

Kota Bekasi, TVBERITA.CO.ID- Satuan Reskrim Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menggelar operasi Nila Jaya 2017 ke tempat hiburan malam. Operasi dilakukan dengan menerjunkan 60 personil gabungan dari Tim Patriot, K9 Polda Metro Jaya, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Sabtu (25/11) dini hari.

 

Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda, pertama kali tim mendatangi tempat karaoke di kawasan Cibubur Time Square. Kedatangan tim membuat kaget karyawan dan pengunjung di ruang karaoke.

“Kami dari Satnarkoba Polres Kota Bekasi, ini manager tempat karaoke mana? Kami dalam rangka operasi Nila Jaya 2017. Sekarang geledah semua ruangan di sini,” ujar Rohanda saat di lokasi.

Satu persatu ruangan karaoke diperiksa oleh anggota, termasuk pengunjung di dalamnya. Di dalam, nampak sisa botol minuman dan beberapa wanita pemandu lagu. Satu persatu pengunjung karaoke menjalani tes urine.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga pengunjung dinyatakan positif narkotika. Ketiganya pun langsung diamankan petugas guna proses lebih lanjut.
Usai memeriksa lokasi karaoke, petugas melanjutkan kembali operasi pada tempat kelab malam di kawasan Bekasi Timur. Tindakan petugas dalam pemeriksaan pun tak jauh beda dengan pemeriksaan tempat sebelumnya. Pengunjung dan karyawan tidak luput dari test urine.

Kali ini, dari hasil operasi didapatkan satu klip plastik sabu di kelab malam. Selain itu, anggota juga menyita ratusan botol minuman keras.
“Dari razia kali ini kita dapati empat orang positif narkotika. Keempatnya kita bawa ke Polres untuk diperiksa,” kata Rohanda.

Rohanda mengatakan operasi kali ini memang menyasar tempat karaoke dan kelab malam. Diduga kuat tempat tersebut menjadi tempat peredaran narkoba.
“Jadi ada TO orang dan TO tempat, Operasi Nila Jaya lebih menyasar ke tempat yang disinyalir ada peredaran narkoba,” pungkasnya.

Sementara Eko Wijatmiko pihak pelaksana bidang perdagangan, Dinas Perdagang dan Perindustrian Kota Bekasi mengatakan, tindakan tegas yang akan dilakukan Pemerintah Kota Bekasi terkait pelanggaran dua THM yang kedapatan memiliki dan menyimpan minuman keras tak berizin dan dugaan sebagai tempat beredarnya transaksi narkoba. Dirinya hanya berujar dari hasil operasi ini akan dilaporkan terlebih dahulu kepimpinannya dan bagaimana tindakan selanjutnya akan diproses lebih lanjut.

“Nanti akan kami proses lebih lanjut, karena ada regulasinya yang mengatur tentang penjualan minuman keras di tempat hiburan malam,” kata Eko.
Dari ratusan minuman keras ilegal yang berhasil disita petugas dari dua THM tersebut, kata Eko, kandungan alkoholnya bermacam – macam dari yang berkadar 5 persen sampai 25 persen dari berbagai merk lokal sampai luar negeri.(cr1/ris)