KOTABARU, TVBERITA.CO.ID- Jajaran kepolisian Polsek Kotabaru berhasil menangkap satu dari dua pencuri kayu jenis Mahoni di kawasan Subang. Tertangkapnya satu pelaku membawa 16 batang kayu yang akan dijual ke salah satu pedagang kusen di Cikampek Utara Kotabaru, Selasa(5/12) sekitar pukul 09:00 WIB.
Menurut Keterangan Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, Aiptu Ahmad Saepudin kepada awak media di Kantor Polsek Kotabaru. Bahwa pelaku pencuri kayu balokan terdiri dari dua orang. Namun yang berhasil ditangkap hanya sati orang bernama Aep(28) tahun warga Cianting Purwakrta. Kedua pelaku memang specialis pencuri kayu.
“Yang baru kita hasil tangkap hanya satu orang yaitu Aep. Dan satu lagi temannya Salim masih buron,” ungkapnya.
Dikatakannya, pelaku sengaja mencuri kayu balok untuk dijual kebeberapa tempat di wilayah hukum Karawang. Dengan menggunakan mobil sewaan. Yang sengaja disewa pelaku untuk membawa barang curiannya.
“Iya pelaku membawa hasil curiannya memakai mobil sewaan. Bukan mobil milik pribadi. Pelaku membawa 16 batang kayu yang mau di jual ke tukang Kusen di Cikampek Utara Kotabaru,” katanya.
Ia menambahkan pelaku akan dijerat KUHP Pasal 363 ayat 1 ke point ke 4. Dengan ancaman penjara 7 tahun.”Pelaku akan dijerat KUHP Pasal 363,ayat 1,dengan ancaman penjara 7 tahun,” tandasnya.
Untuk pelaku yang belum tertangkap sambung Kanit Ahmad. Jajaran Reskrim Polsek Kotabaru akan terus koordinasi dengan pihak Polres Subang. Pasalnya, TKP pencuriannya berada di Kabupaten Subang.
“Untuk tahap pengembangan kita koordinasi terus dengan pihak Polres Subang. Agar komplotan specialis penjahat pencurian kayu segera terbongkar,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan pihak Polsek Kotabaru sudah mengamankan 1 unit mobil pick up nopol T 8021 C yang dipakai membawa kayu curian.
“Polisi menyita kendaraan picik up No pol T 8021 C yang dipakai untuk mengangkut kayu berhasil diamankan bersama barang bukti kayu sebanyak 16 batang,” katanya.
Diketahui penangkapan pencuri kayu tersebut berawal informasi dari masyarakat yang curiga ketika melihat ada kendaraan pick up parkir di dekat Matrial kusen Kemudian, warga melaporkan penemuan itu kepada polisi.
Selanjutnya, petugas terjun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi. Sesampai di lokasi, ternyata informasi warga benar. Petugas memergoki dua orang sedang menawarkan kepada pemilik Matrial kusen.
Sementara Aep, pelaku pencuri kayu balokan mengakui perbuatannya sudah lama dilakukan. Pada saat tertangkap jajaran Polsek Kotabaru. Dirinya mengaku menyesal melakukan perbuatan tersebut.
“Saya menyesal atas perbuatan saya. Saya tidak akan melakukannya lagi,” singkatnya.(dej/ris)