Beranda Regional Polsek Naringgul Ciduk Dua Tersangka Curanmor

Polsek Naringgul Ciduk Dua Tersangka Curanmor

CIANJUR, TVBERITA.CO.ID- DUA tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diciduk jajaran Satreskrim Polsek Naringgul, yang kerap beraksi di kawasan Hutan Wangunjaya perbatasan Cianjur-Bandung.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah SIK, MH melalui Kapolsek Naringgul AKP Warsono kepada wartawan, Minggu (4/3/2018), mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku curanmor itu, berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap gerak-gerik keduanya.

Kedua tersangka yang yang berhasil ditangkap, sebut Warsono, yaitu Saprudin bin Robani (28) seorang resividis dengan kasus serupa dan baru selesai menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Pelaku lainnya Nurdin bin Asep (20), keduanya warga Kecamatan Cikadu.

“Penangkapan keduanya (Tersangka, red) berdasarkan laporan masyarakat, kami langsung menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka. Mereka kerap melakukan aksinya di kawasan perbatasan Cianjur-Bandung,” kata Warsono, kemarin.

Warsono menuturkan, dari hasil pemeriksaan anggota menemukan empat buah kunci leter T dari tas yang dibawa tersangka dan satu unit kendaraan roda dua tanpa surat-surat.

Selanjutnya kedua pelaku digiring ke Mapolsek Naringgul guna mempertanggungawabkan perbuatanya.

“Pelaku dikenal cukup sadis karena tidak segan melukai korbannya. Laporan yang kami terima mereka sudah sering melakukan aksinya di kawasan Hutan Wangunjaya, namun kali ini atas kewaspadaan masyarakat mereka behasil ditangkap,” tuturnya.

Kedua pelaku, Warsono menambahkan, akan dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

“Saat ini kami masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan barang bukti lainnya,” kata Kapolsek. (kb*)