Beranda Regional PPL Harus Tegas Awasi Penyelenggaraan Pilgub Jabar

PPL Harus Tegas Awasi Penyelenggaraan Pilgub Jabar

JATISARI, TVBERITA.CO.ID- Setelah dilantiknya para Pengawas Pemilih Lapangan(PPL) sebanyak 14 orang, Rabu(17/1) oleh Panwascam Kecamatan Jatisari.

Para PPL yang tersebar di 14 desa di Kecamatan Jatisari sudah dihadapkan pekerjaanya untuk mengawasi pelaksanaan Petugas Pemutahiran Data Pemilih(PPDP) yang akan turun langsung ke masyarakat untuk mendata hak pilih di Kecamatan Jatisari.

Demikian disampaikan Ketua Panwascam Kecamatan Jatisari, Encu Supriatna kepada KORAN BERITA (Grup Tvberita.co.id), Sabtu(20/1) di Sekretariat Panwascam Jatisari.

Menurut Encu Supriatna, para petugas PPL yang tersebar di setiap desa harus bekerja maksimal mengawasi PPDP. Pasalnya, pendataan hak pilih untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jabar harus dipertanggung jawabkan validitas data para pemilih di Kecamatan Jatisari.
“Para petugas PPP ditiap desa di Kecamatan Jatisari harus mengawasi PPDP agar bekerja maksimal karena menyangkut data hak pilih,” katanya.

Dikatakan, dengan dilakukan pengawas dari PPL di tiap desa. Supaya data pemilih akurat tidak asal tebak jika turun ke masyarakat.

“PPL harus tegas jika menemukan kejanggalan pada para petugas PPDP. Petugas resmi dibekali surat tugas, seragam dan identitas lain. Jika dalam bekerja tidak memakai atribut maka wajib dilaporkan sebagai temuan PPL,” tandasnya.

Jika ada warga yang belum didatangi para petugas PPDP sambung Encu Supriatna diharapkan melapor ke petugas PPL ditiap desa.

“Setiap desa itu PPL ada satu orang. Untuk kecamatan Jatisari ada 14 orang. Jadi PPL siap menerima laporan yang berkaitan dengan Pilkada Jabar,” ucapnya.

Banyaknya alat peraga kampanye (APK), dari berbagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar yang dipasang di sejumlah pohon di Jalan Raya Jatisari Pantura oleh para tim suksesnya. Panwascam Jatisari akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kecamatan Jatisari agar segera ditertibkan.

“Perlu ditertibkan APK Cagub dan Cawagub yang disebar di sejumlah pohon. Sebab menyangkut Kebersihan dan Ketertiban. Sebab pohon bukan tempat yang harus di pasang APK,” ujarnya.

Sementara itu, Masnim, Komandan Regu(Danru) Satpol PP Kecamatan Jatisari. Ia sepakat, perlunya di tertibkan tersebarnya sejumlah APK yang sengaja ditempel di sejumlah pohon di Jalan Raya Jatisari.

“Nanti kita akan koordinasi dengan Mako Satpol PP Karawang agar turun perintah penertiban APK yang melanggar Perda K3 di Kabupaten Karawang,” singkatnya.(dej/ris)