Beranda Headline Praktisi Hukum Tagih Janji DPRD Bongkar Borok ATR/BPN Karawang: Jangan Omon-omon Doang..

Praktisi Hukum Tagih Janji DPRD Bongkar Borok ATR/BPN Karawang: Jangan Omon-omon Doang..

Praktisi hukum atr/bpn karawang
Praktisi hukum Asep Agustian, menagih janji Komisi I DPRD Karawang yang sempat mewacanakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor ATR/BPN setempat.

KARAWANG – Praktisi hukum Asep Agustian, menagih janji Komisi I DPRD Karawang yang sempat mewacanakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor ATR/BPN setempat.

“Mana dewan pun cuma omon-omon doang, katanya mau sidak, mau selidiki. Wadul.. Buktikan,” jelas Askun, sapaan akrab Asep Agustian, Senin (17/3).

Askun menilai DPRD Karawang, khususnya Komisi I lemah dalam mengawasi persoalan di ATR/BPN.

Baca juga: Ramai Dikeluhkan Warga, Ketua Komisi I DPRD Bakal Sidak Pelayanan ATR/BPN Karawang

“DPRD Karawang hanya bisa bicara mau selidiki, tapi buktinya mana? Coba buktikan hasil produknya. Ini kan sejalan dengan pesan Pak Prabowo, Presiden Indonesia, bahwa instansi pemerintah harus memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Tapi bagaimana bisa terwujud kalau seperti ini?” tanyanya heran.

Menurutnya, meski sudah berkali-kali muncul pemberitaan tentang pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), namun tidak pernah ada tindakan tegas.

“BPN ini kebal hukum banget. Tidak ada oknum yang diproses hukum, padahal keluhan masyarakat dan notaris banyak. Kalau ada uang, sertifikat cepat jadi. Kalau tidak, ya lambat. Program PTSL yang katanya gratis pun masih banyak oknum nakal,” kritiknya.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi Bank BJB yang Rugikan Negara hingga Rp 222 Miliar

Ia pun mendesak agar APH, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, bersikap tegas dan tidak tebang pilih.

“Kalau APH di Karawang ini tidak berani, bubarkan saja. Untuk apa ada kejaksaan dan kepolisian kalau tidak bisa menindak? Jangan cuma dipakai untuk menakut-nakuti dinas lain,” tegasnya.

Berita sebelumnya, Komisi I DPRD Karawang menyesalkan ramainya keluhan warga ihwal buruknya reputasi pelayanan di Kantor ATR/BPN Karawang.