
KARAWANG – Proyek pembangunan videotron senilai Rp 1,7 miliar milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang ramai disorot.
Di media sosial, proyek yang dibangun di persimpangan jalan dekat Alun-alun Karawang itu ramai dinarasikan sebagai ajang pemborosan anggaran.
Pantauan di lokasi, pengadaan videotron berukuran 3 x 5 meter itu dibangun tepat di atas pos polisi Polres Karawang. Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp 1.797.201.000,- yang bersumber dari APBD 2025.
Surat Perintah Kerja (SPK) proyek tersebut dibuat sejak Maret 2025 dengan nama pekerjaan: Digital Iconic-Vidiotron Outdoor OLS5F Yed.
Baca juga: DLH Jabar Sidak Industri di Bekasi, Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai Cilemahabang
Merespons itu, Sekretaris Diskominfo Karawang, Poltak Lumbantoruan, bersikeras jika pengadaan videotron yang bersumber dari APBN 2025 tersebut sudah sesuai aturan.
Dia menegaskan pengadaan videotron tersebut bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat penyebaran informasi publik dan hasil pembangunan daerah.
“Tidak ada masalah dari sisi aturan. Itu sudah sesuai Permen, dan kami diperbolehkan membangun media luar ruang (videotron), baik digital maupun non-digital,” ujar Poltak saat dikonfirmasi, Senin (14/7).
Ia menambahkan, videotron tidak hanya berfungsi sebagai media sosialisasi program-program pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk menayangkan iklan layanan masyarakat hingga iklan komersial dari pihak swasta.
Oleh karenanya ia meniai kehadiran videotron tersebut sebagai lahan investasi karena berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah ke depannya.
Baca juga: Aset Sejarah Karawang Raib, Lima Papan Dampar di Kawedanaan Rengasdengklok Hilang
“Videotron ini bisa digunakan untuk tayangan sepanjang hari. Selain pengumuman resmi, bisa disisipi iklan layanan masyarakat atau iklan komersial yang nantinya dikelola sesuai ketentuan. Jadi tidak semata-mata pengeluaran, tetapi juga peluang pendapatan,” jelasnya.
Disinggung ihwal ramainya kritik yang menyebut proyek ini sebagai bentuk pemborosan, Diskominfo menilai hal itu bergantung pada sudut pandang masing-masing.








