Beranda Regional PT Monokem Indonesia Diduga Buang Limbah Radioaktif

PT Monokem Indonesia Diduga Buang Limbah Radioaktif

RENGASDENGKLOK, TVBERITA.CO.ID- Aktifitas pembuangan dan penimbunan limbah sisa produksi PT Monokem Indonesia di sekitar lingkungan, membuat warga resah dan khawatir.

Pasalnya diduga limbah yang berbentuk Tailing Pasir Zirkon tersebut ditimbun di lokasi yang berdekatan dengan Sungai Citarum, Persawahan warga dan pemukiman. Padahal limbah tersebut sangat berbahaya dan mengandung unsur radioaktif.

Seperti dikatakan salah satu aktivis lingkungan Yuda Febrian Silitonga, adanya unsur radioaktif dalam bahan baku produksi PT. Monokem Surya menjadi kekhawatiran masyarakat sekitar pabrik akan dampak jangka panjangnya. Ditambah adanya timbunan serta arugan dari sisa produksi (Tailing), berupa ilmenit (FeTiO3), rutil (TiO2), dan kuarsa (SiO2) (Triswan Suseno, 2016) dibelakang pabrik menambah keresahan warga.

“Warga khawatir akan terjadi pencemaran air tanah dan air permukaan, pencemaran udara, serta keresahan terganggunya kesehatan dalam jangka panjang dikarenakan effek radioaktif dari timbunan Tailing PT. Monokem Surya ini,” ungkapnya, Selasa (18/12).

Dia mengatakan apalagi dalam PP 101/2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Pasal 55 serta 77 melarang melakukan pemanfaatan limbah tanpa izin. Dalam Pasal 146 limbah Tailing tersebut masuk kategori 2 dan harus dilakukan penimbunan pada fasilitas limbah kelas II.

“Artinya tidak ditimbun dan diurug sembarangan diwilayah terbuka yang berdekatan dengan Sungai Citarum, Persawahan dan Pemukiman Warga,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan lokasi Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok berada di Utara Karawang yang merupakan bagian dari pertanian sawah beririgasi teknis Lumbung padi Nasional. Namun saat ini Rengasdenglok tengah mengalami keresahan dan kekhawatiran dari masyarakatnya. Hal ini dikarenakan adanya penimbunan dan pengarugan Tailing Pasir Zirkon PT. Monokem Surya diwilayah yang berdekatan dengan Sungai Citarum, Persawahan dan Pemukiman Warga.(yay/ris)