KARAWANG – Jumlah pemilih pemula dan muda di Kabupaten Karawang mencapai 444.172 jiwa.
Jumlah itu berdasarkan hasil pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang per September 2022.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menuturkan, data pemilih ini masih bisa terus berkembang bahkan sampai pelaksanaan pemilu.
“PDPB dilakukan secara berkelanjutan sejak tahun 2021 sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021,” kata dia, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: KPU Karawang Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Jadi Pemilih Cerdas
Dari hasil pleno, total jumlah pemilih di Karawang mencapai 1.643.367 orang, pemilih laki-laki 822.590, perempuan 820.777.
Rinciannya, pemilih pemula yang berusia di bawah 20 tahun ada 52.406 orang.