
KARAWANG – Peringatan HUT ke-54 Korpri di Kabupaten Karawang diwarnai protes para purna ASN. Mereka memprotes besaran uang kadeudeuh Rp 7 juta yang dianggap tidak sesuai dengan janji awal Rp 14 juta.
Para purna ASN menuntut kejelasan dan mengancam akan melaporkan ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi jika tidak ada penyelesaian.
Bahkan, Ketua KORPRI Karawang, Asip Suhendar sempat menjadi sasaran kemarahan. Seorang purna ASN tampak menunjuk Asip sambil menuntut agar hak mereka dipenuhi sesuai besaran yang telah dijanjikan sebelumnya.
Baca juga: Dari 20 Ribu Pendaftar, 11.775 Akhirnya Lolos Beasiswa Karawang Cerdas 2025
Purna ASN asal Kecamatan Jatisari, Asep melontarkan kekecewaannya dengan lantang. “Yang dulu-dulu juga 14 juta. Ini kepada jadi 7 juta? Sisanya kemana?,” katanya di Bale Indung Asih Karawang, Senin (1/12).

Merespons hal itu, Wakil Ketua Korpri Karawang, Ridwan Salam menjelaskan, kadeudeuh sendiri sebetulnya adalah bentuk apresiasi dari pengurus untuk para purna ASN. Dananya sendiri, berasal dari iuran pengurus yang terkumpul menjadi kas.
Sementara kondisi saat ini, lanjut Ridwan, tuntutan purna ASN untuk menerima kadeudeuh sebesar Rp14 juta perorang tidak sebanding dengan kemampuan kas yang tersedia. Sebab jumlah purna ASN yang harus menerima kadeudeuh tercatat sebanyak 1.191 orang, jika diberikan Rp14 juta perorang maka hanya cukup untuk sekitar 500 pensiunan saja.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun 13 Kendaraan di Karawang: 2 Tewas, 5 Luka Parah
“Itu purna ASN dari 2016 – 2024. Kita harus memikirkan semuanya, bukan hanya sebagian. Kami ini pengurus baru, dan kami mencoba menyelesaikan masalah berdasarkan kondisi sebenarnya,” ungkap Ridwan kepada awak media.
Ridwan menerangkan, sebagai pengurus baru pihaknya juga telah memperhitungkan keberadaan pensiunan tahun 2025 – 2026 yang belum masuk dalam daftar penerima. Kondisi ini membuat pengurus berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan masalah baru dalam keberlanjutan pembayaran kadeudeuh di tahun-tahun yang akan datang.
“Atas keterbatasan ini, kami mohon maaf,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan purna ASN sebelumnya, pengurus telah menyampaikan kondisi real keuangan, termasuk hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah berkoordinasi dengan pengurus lama serta Bank bjb. Karena itu Ridwan menegaskan, seluruh keputusan Korpri telah berdasarkan musyawarah bersama.
Baca juga: 8 ASN di Karawang Dipecat Gegara Ini, 9 Lagi Siap Menyusul
Karena terjadi penolakan, lanjut dia, maka pengurus akan kembali menggelar konsolidasi internal bersama kepala unit Korpri di seluruh OPD untuk merumuskan langkah berikutnya.
Ia memastikan proses akan dilakukan secara hati-hati dan melibatkan pertimbangan para ahli agar keputusan tidak gegabah.
“Kadeudeuh itu sebetulnya pemberian apresiasi, tapi mungkin dianggapnya hak. Tuntutan di angka Rp14 juta itu kami tidak sanggup. Tapi kami akan konsolidasi, kami ingin masalah ini selesai dengan cara yang benar dan adil bagi semua,” tutupnya. (*)








