Beranda Headline 170 KK Purwakarta Dapat Bantuan Rumah Baru dari Pemkab dan Pemprov Jabar

170 KK Purwakarta Dapat Bantuan Rumah Baru dari Pemkab dan Pemprov Jabar

Lahan negara purwakarta
Pemkab Purwakarta bersama Pemprov Jabar akan memberikan bantuan kontrak rumah sekaligus membangun rumah baru untuk 170 KK (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA – Kabar gembira datang bagi warga yang terdampak penataan lahan negara di Kelurahan Tegal Munjul, Munjul Jaya, dan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab Purwakarta) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memberikan bantuan kontrak rumah sekaligus membangun rumah baru untuk 170 kepala keluarga (KK).

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan untuk meringankan beban warga kurang mampu yang rumahnya terkena penataan lahan negara.

Baca juga: BPS dan Dunia Usaha Bersinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Purwakarta

“Kami memberikan bantuan sebesar Rp5 juta untuk biaya pindah dan kontrak rumah sementara bagi warga kurang mampu. Selain itu, kami bekerja sama dengan Pemprov Jabar untuk membangun rumah yang diperuntukkan bagi 170 KK,” jelas Om Zein, sapaan akrab Bupati, saat acara penyerahan bantuan di Aula BJB Cabang Purwakarta, Jumat (8/8/2025).

Dari total 420 rumah yang terdampak, hasil verifikasi menunjukkan 170 KK memenuhi syarat menerima bantuan dari Pemkab Purwakarta. Bantuan ini diprioritaskan bagi warga yang tidak mampu membayar kontrakan rumah sambil menunggu pembangunan rumah baru.

“Ini bukan sekadar kompensasi, tetapi bantuan konkret dari pemerintah agar warga dapat tinggal sementara di rumah kontrakan sambil menunggu rumah baru selesai dibangun,” tegas Om Zein.

Bantuan disalurkan melalui transfer bank untuk menghindari penyalahgunaan.

Baca juga: .29 Siswa Ikuti Pembinaan Bela Negara dan Pusdiklat Paskibraka Purwakarta 2025

“Kami transfer langsung ke rekening penerima agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada potongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Program ini diharapkan mempercepat proses relokasi warga terdampak penataan lahan negara serta memastikan mereka memiliki hunian layak dan aman. (*)