
PURWAKARTA – Dalam upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein meresmikan Pos Pengaduan Masyarakat yang berlokasi di Bale Katresna, Sekretariat Daerah Purwakarta, pada Selasa (7/10/2025).
Inisiatif ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk menampung dan menindaklanjuti berbagai permasalahan masyarakat Purwakarta secara cepat dan transparan.
Dalam sambutannya, Bupati Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, menjelaskan bahwa banyak warga yang selama ini ingin menyampaikan keluhan langsung kepadanya.
Baca juga: Bupati Om Zein Pastikan Pelayanan Publik Lebih Dekat dan Cepat bagi Warga Purwakarta
“Selama ini masyarakat ingin ketemu langsung Om Zein. Tiap hari ada saja yang datang dari pelosok desa membawa berbagai pengaduan,” ujar Om Zein.
Mengingat keterbatasan waktu dan padatnya agenda kerja, dibentuklah Bale Katresna sebagai wadah resmi pengaduan masyarakat.
“Supaya pengaduan tetap terlayani dan saya bisa fokus pada pekerjaan lain, maka dibukalah Bale Katresna. ‘Katresna’ artinya cinta — jadi ini balai cinta, balai pengaduan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.
Om Zein menegaskan bahwa Bale Katresna terbuka untuk semua jenis pengaduan, tanpa batasan tema.
“Boleh tentang apa saja, semua dicatat dan ditindaklanjuti sesuai kemampuan pemerintah. Mana yang bisa dibantu langsung, mana yang butuh proses. Kecuali bayar utang, itu bayar sendiri,” ujarnya sambil tersenyum.
Hingga pukul 14.00 WIB di hari peresmian, Bale Katresna telah menerima 40 pengaduan masyarakat, didominasi oleh persoalan pendidikan, kesehatan, dan tunggakan BPJS Kesehatan.
“Masalah pendidikan, kesehatan, dan tunggakan BPJS paling banyak. Misalnya warga yang tadinya bekerja, lalu berhenti dan tidak mampu melanjutkan iuran BPJS mandiri,” tutur Om Zein.
Sebagai bentuk respon cepat, pemerintah menyiapkan solusi berdasarkan kondisi pengadu.
“Kalau bisa diselesaikan langsung, kami bantu cepat. Kalau butuh proses, kita tempuh sesuai prosedur. Ada juga kasus di mana warga tidak punya ongkos berobat, itu nanti dibantu,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Purwakarta meluncurkan gerakan sosial “Sapoe Sarebu (Poe Ibu) Donasi”, yaitu inisiatif donasi sukarela dari masyarakat dan pegawai untuk membantu warga kurang mampu di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Dana ini hanya untuk dua hal: pendidikan dan kesehatan. Terutama bagi warga yang tidak ter-cover anggaran pemerintah,” tegas Om Zein.
Ia mencontohkan, dana donasi ini bisa digunakan untuk membantu biaya transportasi pasien tidak mampu menuju rumah sakit.
“Misalnya, ada warga sakit tapi tidak punya ongkos ke rumah sakit. Nah, bantuan seperti ini bisa diambil dari program Poe Ibu,” ujarnya.
Baca juga: Gerakan Poe Ibu: Seribu Rupiah Sehari untuk Purwakarta yang Lebih Peduli
Untuk memperluas jangkauan, Bupati Purwakarta juga mewajibkan setiap kepala desa membuka posko pengaduan masyarakat di kantor desa masing-masing.
“Setiap desa wajib punya posko pengaduan agar masyarakat bisa menyampaikan masalahnya tanpa harus datang ke kabupaten. Buka setiap jam kerja, Senin sampai Jumat,” tutur Om Zein.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta ingin memastikan bahwa setiap suara masyarakat terdengar dan setiap keluhan mendapat jalan penyelesaian. (*)








