Beranda Headline Aksi Buruh Warnai Purwakarta, Bupati Terima Aspirasi Kenaikan Upah Minimum 2026

Aksi Buruh Warnai Purwakarta, Bupati Terima Aspirasi Kenaikan Upah Minimum 2026

Upah Minimum kabupaten Purwakarta
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menerima perwakilan buruh FSPMI dan KSPSI saat audiensi terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten Purwakarta Tahun 2026. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menerima langsung aksi buruh yang tergabung dalam FSPMI dan KSPSI terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta Tahun 2026, di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Senin (22/12/2025).

Aksi buruh berlangsung tertib dengan penyampaian orasi dan aspirasi secara terbuka. Usai orasi, perwakilan buruh diterima oleh Bupati Purwakarta, Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, beserta jajaran untuk melakukan audiensi dan dialog langsung terkait kenaikan upah minimum dan kebijakan pengupahan tahun 2026.

Baca juga: Wabup Purwakarta Hadiri Wisuda STIES Indonesia Purwakarta, Dorong Lulusan Bermental Pemimpin

Dalam audiensi tersebut, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak dan mencabut PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, menolak penetapan UMK Purwakarta 2026 berdasarkan formula PP tersebut, serta menuntut kenaikan UMK Purwakarta 2026 sebesar 10 persen.

Selain itu, buruh juga menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Purwakarta Tahun 2026, serta penetapan kembali upah pekerja atau buruh dengan masa kerja di atas satu tahun. Seluruh tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk perjuangan buruh untuk mendapatkan upah minimum yang layak dan berkeadilan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan dan mengawal setiap tuntutan buruh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah menegaskan akan terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan serikat buruh terkait kenaikan upah minimum dan kebijakan ketenagakerjaan.

Baca juga: Satsamapta Polres Purwakarta Gelar Pelatihan SAR, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Aksi buruh ini dihadiri oleh pimpinan FSPMI Kabupaten Purwakarta, Ketua PC/DPC FSPA-SPSI se-Kabupaten Purwakarta, Ketua PUK SPA-SPSI, Pengurus DPC KSPSI Kabupaten Purwakarta, serta Pangkorcab Brigade SPSI Kabupaten Purwakarta. Turut hadir pula Kepala Disnakertrans beserta jajaran, unsur Polres Purwakarta, Kodim, Satpol PP, Kesbangpol, dan instansi terkait lainnya.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap aspirasi buruh terkait kenaikan upah minimum dan kebijakan pengupahan dapat dibahas secara konstruktif demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Kabupaten Purwakarta. (*)