Beranda Headline APBD Purwakarta 2026 Disepakati: Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat

APBD Purwakarta 2026 Disepakati: Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat

APBD 2026 Purwakarta
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein bersama Ketua DPRD Sri Puji Utami menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Purwakarta, Senin (20/10/2025). (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Keuangan oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, dan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Purwakarta, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, menyatakan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) huruf C Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Dari total 50 anggota dewan, sebanyak 43 hadir dalam rapat tersebut.

Baca juga: Purwakarta Cetak Rekor MURI Parade Drum Band Terbanyak se-Indonesia

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta pada hari ini kami nyatakan dibuka,” ujar Puji sembari mengetuk palu sidang.

Agenda utama rapat adalah pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Purwakarta Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, yang mewakili Badan Anggaran (Banggar), melaporkan bahwa hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai Rancangan APBD 2026 sebesar Rp2.482.485.373.155 (Rp2,48 triliun).

Namun, Luthfi menyoroti adanya pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp388 miliar. Kondisi ini berdampak langsung terhadap perencanaan program daerah.

“Ini masa yang cukup berat bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta karena anggaran yang sangat terbatas. DPRD Purwakarta mendorong Pemda untuk lebih cermat membelanjakan anggaran, memprioritaskan belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, gaji pegawai, serta kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Luthfi menambahkan, DPRD meminta Pemkab untuk terus mencari solusi dan inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor pajak maupun retribusi, tanpa membebani masyarakat.

Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan jajaran Pemda dalam menyusun KUA-PPAS di tengah keterbatasan fiskal.

“Ketika dana transfer pusat berkurang Rp388 miliar, kita tidak bisa membangun apapun karena uang yang dikurangi itulah yang kita kelola. Tapi program yang bersentuhan dengan masyarakat tetap harus berjalan. Maka, semua anggaran penunjang di seluruh SKPD ditiadakan. Kami fokus pada anggaran yang langsung berdampak pada masyarakat,” tegas Om Zein.

Baca juga: RSUD Bayu Asih Purwakarta Rayakan Hari Jadi ke-95 dengan Semangat Efisiensi dan Pelayanan

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, Pj. Sekda Nina Herlina, Forkopimda, pejabat Eselon II–IV, para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, ormas, LSM, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Purwakarta 2026 yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama Pemda. (*)