Beranda Headline Bupati Purwakarta Hadiri Diskusi Kodifikasi Undang-Undang Pemilu Bersama Apkasi

Bupati Purwakarta Hadiri Diskusi Kodifikasi Undang-Undang Pemilu Bersama Apkasi

Undang-Undang Pemilu
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri Diskusi Terbatas Kodifikasi Undang-Undang Pemilu di Sekretariat Apkasi, Jakarta. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri Diskusi Terbatas Kodifikasi Undang-Undang Pemilu Usulan Masyarakat Sipil yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bekerja sama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Koalisi Kodifikasi Undang-Undang Pemilu. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Apkasi, Jakarta, Rabu (28/1).

Diskusi terbatas Kodifikasi Undang-Undang Pemilu ini secara resmi dibuka oleh Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, yang juga menjabat sebagai Bupati Lahat. Dalam sambutannya, Ketua Umum Apkasi menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah kabupaten dalam memberikan masukan substantif terhadap proses kodifikasi Undang-Undang Pemilu, agar regulasi pemilu ke depan menjadi lebih sederhana, sistematis, dan responsif terhadap dinamika penyelenggaraan pemilu di daerah.

Baca juga: Bupati Purwakarta Buka Peningkatan Kapasitas Organisasi Buruh Berbasis Nilai Pancasila

Kegiatan diskusi dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Apkasi, Joune Ganda, yang juga menjabat sebagai Bupati Minahasa Utara. Sejumlah kepala daerah turut hadir secara langsung dalam forum ini, di antaranya Bupati Sambas, Bupati Solok Selatan, Bupati Purwakarta, Bupati Deli Serdang, dan Bupati Batu Bara. Dari total 15 bupati yang diundang, sebagian lainnya diwakili oleh pejabat yang ditunjuk.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi Kodifikasi Undang-Undang Pemilu ini antara lain Feri Amsari, S.H., M.H., Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas; Titi Anggraini, S.H., M.H., Dewan Pembina Perludem; Heroik Mutaqin Pratama, Direktur Eksekutif Perludem; serta Hadar Nafis Gumay, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit).

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyampaikan bahwa keterlibatan kepala daerah dalam forum diskusi Kodifikasi Undang-Undang Pemilu sangat penting, mengingat pemerintah kabupaten memiliki pengalaman langsung dalam pelaksanaan pemilu di tingkat lokal, mulai dari tahapan teknis hingga dinamika sosial masyarakat.

Baca juga: Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Pratama

Melalui diskusi terbatas ini, Apkasi bersama masyarakat sipil berharap dapat mendorong terwujudnya sistem pemilu yang lebih demokratis, berintegritas, dan berkeadilan, serta mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang dengan melibatkan peran aktif pemerintah daerah sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan nasional. (*)