
PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein secara resmi melantik 4.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 25 November 2025 di Stadion Purnawarman. Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemkab Purwakarta dalam penguatan tata kelola dan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Para PPPK Paruh Waktu ini akan ditempatkan pada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Skema PPPK Paruh Waktu dirancang sebagai solusi inovatif dalam penyelarasan sistem kepegawaian, sekaligus menggantikan tenaga honorer yang selama ini menopang pelayanan pemerintahan. Inisiatif ini juga memberikan kepastian status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi individu yang telah lama mengabdi.
Baca juga: Beasiswa KIIC Ringankan Beban Pendidikan, 340 Pelajar di Karawang Gembira
Dalam sambutannya, Bupati Saepul Bahri Binzein menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh PPPK yang baru dilantik.
“Mereka sudah lama mengabdi di Kabupaten Purwakarta, hanya status saja yang berubah. Artinya, yang tadinya sudah setia akan semakin menunjukkan kesetiaannya, dan yang sudah berintegritas akan semakin berintegritas,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa kontribusi para pegawai PPPK Paruh Waktu memiliki arti besar bagi pembangunan Kabupaten Purwakarta, dan status baru ini diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Diketahui, masa kontrak PPPK Paruh Waktu berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja, disiplin, kehadiran, capaian kerja, serta etika profesi. Sistem honorarium ditetapkan proporsional sesuai jam kerja, namun tetap menjamin minimal upah setara UMP atau upah sebelumnya sebagai tenaga non-ASN.
Baca juga: Pemkab Purwakarta Gelar Senam Bersama untuk Dorong Gaya Hidup Sehat bagi ASN
Selain itu, para pegawai akan memiliki Nomor Identitas Pegawai (NIP) sebagai pegawai ASN meskipun berstatus paruh waktu, sebagai bentuk pengakuan resmi dalam sistem kepegawaian daerah.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Purwakarta berharap kualitas kinerja pemerintahan dan pelayanan publik semakin meningkat melalui kehadiran PPPK Paruh Waktu yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi. (*)







