Beranda News Dalih WFH, Kabid Perikanan Tak Bisa Dihubungi

Dalih WFH, Kabid Perikanan Tak Bisa Dihubungi

PURWAKARTA-Pandemi Covid-19 yang berujung kepada langkah pemerintah untuk memberlakukan PPKM sehingga pembatasan dilakukan dimanfaatkan sejumlah pihak.

PPKM yang diberlakukan di Kabupaten Purwakarta dan berujung pemberlakuan WFH untuk OPD Kabupaten Purwakarta tidak berjalan sebagaimana mestinya, padahal WFH diberlakukan bukan untuk memutus kegiatan kerja.

Namun berbeda dengan pejabat yang satu ini, WFH yang diberlakukan di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta untuk pegawainya memutus komunikasi dan kegiatan kerja.

Iwan Mustawa Kabid Perikanan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta tidak dapat ditemui bahkan saat dihubungi melalui selulernya pun tidak bisa dilakukan.

Saat wartawan menyambangi kantor Iwan Mustawa yang merupakan Kabid Perikanan untuk menanyakan kegiatan yang ada di bidang tersebut, Iwan tidak berada ditempat bahkan dari informasi ynag diterima dari stafnya Iwan sedang WFH.

“Sedang WFH pak, kemarin ada tapi hari ini beliau WFH,”jelas salah satu stafnya Kamis (16/9)

WFH yang diberlakukan di OPD Kabupaten Purwakarta diduga dimanfaatkan oleh sejumlah pegawai ASN untuk memutus komunikasi, dan mungkin saja tidak melakukan pekerjaannya yang bisa dilakukan dirumah. (trg)