
PURWAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta bersama Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) menggelar koordinasi peningkatan layanan pengaduan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan berlangsung di ruang rapat Diskominfo Purwakarta pada Jumat (3/10/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh Koordinator Wilayah (Korwil) serta 17 Koordinator Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta. Tujuannya adalah untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani berbagai aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG di lapangan.
Baca juga: 500 Relawan SPPG Ikuti Pelatihan Penjamah Pangan, Dukung Program MBG Purwakarta
Koordinator SPPG Kabupaten Purwakarta, Gilang Dewala Putra, S.Sos, menekankan pentingnya kolaborasi antara SPPG dan Diskominfo dalam mewujudkan sistem pengaduan yang cepat, transparan, dan terintegrasi.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap pelayanan pengaduan masyarakat dapat berjalan lebih efektif. Semua laporan akan diintegrasikan melalui kanal Ogan Lopian milik Pemkab Purwakarta yang dikelola oleh Diskominfo, sehingga penanganannya lebih terarah dan dapat dimonitor bersama,” ujar Gilang.
Dalam sesi diskusi, para koordinator kecamatan menyampaikan berbagai masukan dan kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Sementara itu, Andis Maulana, Jafung Pranata Humas Diskominfo Purwakarta, memberikan penjelasan teknis tentang mekanisme penggunaan kanal Ogan Lopian — mulai dari alur pelaporan, proses verifikasi, hingga tindak lanjut pengaduan.
Baca juga: Setda Purwakarta Gelar Evaluasi Kinerja Triwulan III, Fokus Transparansi dan Efektivitas
Melalui sistem terintegrasi ini, setiap pengaduan masyarakat akan tercatat dengan jelas dan dapat dipantau secara real time oleh instansi terkait, sehingga proses penanganan menjadi lebih cepat dan akuntabel.
Kolaborasi antara Diskominfo dan SPPG ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Purwakarta untuk menyampaikan keluhan atau aspirasi terkait Program MBG, sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas pemerintah daerah. (*)







