
PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memfasilitasi aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi 4.426 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Langkah ini merupakan komitmen Pemkab Purwakarta untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan standar keamanan informasi.
Kepala Diskominfo Purwakarta, Hendra Fadly, melalui Kabid Keamanan Informasi dan Persandian, Heriyanto, menjelaskan bahwa aktivasi TTE adalah tindak lanjut dari ketentuan nasional terkait penggunaan TTE sebagai instrumen legal dalam administrasi pemerintahan.
Baca juga: Pemkab Purwakarta Gelar Sidang Isbat Terpadu, Warga Raih Buku Nikah dan Kepastian Hukum
“Aktivasi TTE bertujuan memastikan setiap PPPK memiliki identitas digital resmi yang bisa digunakan dalam layanan administrasi pemerintahan,” ujar Heriyanto, Rabu (24/9/2025).
Heriyanto menambahkan, proses dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek keamanan dan kerahasiaan data. Menurutnya, di era digital ancaman terhadap keamanan informasi semakin kompleks, sehingga pemerintah daerah harus siap melindungi data dan sistem yang dimiliki.
“Kami berkomitmen melindungi data dan informasi yang dikelola pemerintah daerah agar tetap aman dari berbagai ancaman,” tegasnya.
Baca juga: Pemkab Purwakarta Lantik Pejabat Eselon II di Tengah Kebun, Simbol Kerja Keras dan Ketahanan Pangan
Dengan adanya aktivasi TTE, PPPK paruh waktu di Purwakarta diharapkan dapat memanfaatkannya untuk mendukung kinerja, mempercepat proses administrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain efisiensi, Tanda Tangan Elektronik juga memberikan jaminan keamanan karena sulit dipalsukan berkat sistem otentifikasi dan verifikasi digital.
Langkah Pemkab Purwakarta ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan efisiensi dan keamanan administrasi pemerintahan berbasis teknologi informasi. (*)