
PURWAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah melalui Program Gempungan Pelayanan Publik, yang secara rutin menyambangi warga hingga pelosok desa.
Pada Selasa (4/11/2025), kegiatan ini menyasar Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, dengan fokus memberikan berbagai pelayanan langsung di tempat, mulai dari administrasi kependudukan hingga kesehatan.
Camat Cibatu, Bayu Permadi, menyampaikan bahwa program Gempungan Pelayanan Publik merupakan komitmen nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat Cibatu Nanjeur, yang bermakna kemajuan dan peningkatan kualitas hidup warga.
Baca juga: Dedi Mulyadi Kunjungi Kejari Purwakarta, Perkuat Restorative Justice di Jawa Barat
“Program ini kami jalankan sebagai bentuk pelayanan langsung ke masyarakat. Prinsipnya jemput bola, agar warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor kecamatan untuk mendapatkan layanan,” ujar Bayu Permadi.
Sistem Jemput Bola, Layanan Gratis Tanpa Pungutan
Kecamatan Cibatu saat ini memiliki 10 desa, dengan sebagian besar penduduk bekerja di sektor industri. Keberadaan berbagai perusahaan, baik PMDN maupun PMA, turut membantu perekonomian masyarakat sekitar.
Bayu menjelaskan bahwa melalui sistem jemput bola, petugas mendatangi langsung warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan dan kesehatan.
“Kami punya program terobosan, mendatangi langsung warga yang kesulitan mengurus administrasi atau membutuhkan layanan kesehatan. Petugas kami door to door, bekerja sama dengan tenaga kesehatan dan petugas Disdukcapil. Alhamdulillah, program ini sangat membantu masyarakat,” jelasnya.
Pelayanan publik yang diberikan sepenuhnya gratis tanpa biaya tambahan. Bayu juga mengingatkan warga agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pemerintah dan meminta imbalan dalam proses pelayanan.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, semua pelayanan publik harus maksimal dan tanpa biaya. Jika ada yang meminta bayaran, segera laporkan,” tegas Bayu Permadi.
Sebagai bentuk keterbukaan, Camat Bayu bahkan membagikan nomor kontak pribadinya (0852-1282-0988) agar masyarakat bisa langsung melapor bila menemukan indikasi pungutan liar atau kendala pelayanan.
Kolaborasi dan Semangat Pelayanan
Bayu juga menyampaikan apresiasi atas semangat pegawai kecamatan yang terus berinovasi dalam memberikan layanan publik. Ia berharap sinergi antara aparatur dan masyarakat bisa semakin memperkuat pelayanan di Kecamatan Cibatu.
Baca juga: Pemkab Purwakarta Lepas 576 Peserta Diklat Paralegal Desa dan Kelurahan
“Kami bersyukur respon masyarakat sangat positif. Semoga melalui Gempungan Pelayanan Publik, kesejahteraan dan kepercayaan warga terhadap pemerintah semakin meningkat,” pungkasnya.
Dengan berbagai inovasi dan komitmen ini, Kecamatan Cibatu menegaskan diri sebagai salah satu wilayah yang siap mendukung visi dan misi Bupati Purwakarta dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, gratis, dan humanis bagi seluruh masyarakat. (*)








