
Pemkab Purwakarta kembali menggelar program Gempungan Pelayanan Publik sebagai langkah strategis mendekatkan layanan kepada masyarakat desa
PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali menggelar program Gempungan Pelayanan Publik sebagai langkah strategis mendekatkan layanan kepada masyarakat desa. Kali ini, Selasa (12/8/2025), Desa Taringgul Tonggoh, Kecamatan Wanayasa, menjadi lokasi pelaksanaan.
Program Gempungan Pelayanan Publik bertujuan memastikan seluruh warga, terutama di pelosok, mendapatkan akses pelayanan yang cepat, efektif, dan berkualitas. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menegaskan bahwa seluruh pelayanan publik harus berjalan simultan demi kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Purwakarta Targetkan Swasti Saba Wiwerda di Penilaian KKS 2025
“Kebutuhan pelayanan dasar adalah fondasi kesejahteraan. Tugas kita menghadirkan pelayanan cepat, efektif, efisien, memangkas birokrasi yang menghambat,” ujar Om Zein, sapaan akrab Bupati.
Menurutnya, Gempungan Pelayanan Publik adalah bentuk jemput bola, memperkuat fungsi Mal Pelayanan Publik yang beroperasi setiap hari. “Kita pastikan tidak ada warga yang tertinggal. Pelayanan publik keliling ini menjangkau yang sulit dijangkau,” tegasnya.
Selain administrasi kependudukan dan perizinan, sektor kesehatan juga menjadi prioritas. Om Zein menekankan pentingnya pendekatan promotif dan preventif. “Kita berupaya mencegah penyakit, bukan hanya mengobati. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sedini mungkin untuk deteksi dini,” katanya.
Berbagai layanan vital seperti pelayanan administrasi, pemeriksaan kesehatan, penyuluhan, hingga perizinan disediakan dalam program ini. Antusiasme masyarakat menjadi bukti bahwa Gempungan Pelayanan Publik berdampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup warga.
Baca juga: Senam Bersama Bupati Aing, Alun-alun Purwakarta Dipadati Warga
Kepala Desa Taringgul Tonggoh, Eep Saepul Malik, mengapresiasi langkah Pemkab. Menurutnya, program ini memutus rantai panjang birokrasi dan mempermudah warga mendapatkan haknya. “Saya berharap ke depan Pengadilan Agama juga dilibatkan, karena masih banyak warga yang belum memiliki surat nikah,” ujarnya.
Dengan Gempungan Pelayanan Publik, Pemkab Purwakarta menunjukkan komitmen nyata mewujudkan pelayanan merata, maju, dan berkeadilan, sekaligus menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat. (*)







