PURWAKARTA – Di bawah langit cerah Purwakarta, semangat gotong royong kembali dihidupkan melalui Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), sebuah inisiatif sosial yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan kearifan lokal Sunda.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, secara resmi meluncurkan Gerakan Poe Ibu sekaligus membuka Pos Pengaduan Poe Ibu di Taman Katresna, Senin (6/10/2025). Program ini bukan sekadar ajakan beramal, tetapi langkah nyata untuk memperkuat solidaritas sosial masyarakat Purwakarta.
Program Poe Ibu mengajak masyarakat untuk menyisihkan dana sebesar Rp1.000 per hari, yang dikelola secara transparan dan sukarela. Semangat yang diusung sejalan dengan filosofi Sunda silih asah, silih asih, silih asuh — saling mengasah kemampuan, menyayangi, dan membantu sesama.
Baca juga: Purwakarta Tegaskan Komitmen Pengendalian Inflasi dan Dukung Program 3 Juta Rumah
“Di lingkungan Setda saja ada sekitar 300 ASN yang hari ini serentak menyumbang seribu rupiah. Bisa dibayangkan jika seluruh ASN, kepala desa, dan masyarakat ikut berpartisipasi,” ujar Om Zein penuh semangat.
Gerakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 149/PMD.03.04/KESRA, berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Bupati menegaskan bahwa donasi Poe Ibu bersifat sukarela dan tidak bersifat wajib. Kotak donasi telah disediakan di kantor pemerintahan dan fasilitas publik, memudahkan siapa pun untuk berkontribusi.
“Ini bukan kewajiban, tapi bentuk kepedulian sosial. Gerakannya bisa dilakukan setiap hari, bahkan sehari dua kali pun boleh. Tidak ada paksaan, yang penting dengan keikhlasan,” tegas Om Zein.
Data Pemerintah Kabupaten Purwakarta mencatat terdapat 12.500 aparatur, terdiri dari 5.853 PNS, 2.221 PPPK, 4.426 tenaga paruh waktu, dan 183 kepala desa. Potensi dana yang terkumpul dari Gerakan Poe Ibu ini dinilai mampu memberi dampak signifikan bagi program kesejahteraan sosial Purwakarta.
Dana hasil donasi Gerakan Poe Ibu akan difokuskan untuk membantu masyarakat kurang mampu, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Pemerintah juga membuka Pos Pengaduan Poe Ibu di Taman Katresna, yang beroperasi setiap hari kerja pukul 09.00–15.00 WIB.
Kasus warga yang memiliki BPJS namun terkendala biaya transportasi atau kebutuhan selama berobat, serta anak-anak rentan putus sekolah, menjadi prioritas penerima manfaat Poe Ibu.
Baca juga: Purwakarta Resmikan SPPG Desa Nangerang, Mantapkan Langkah Cetak Generasi Emas
Dengan partisipasi yang luas, Gerakan Poe Ibu diharapkan menjadi simbol kepedulian dan solidaritas masyarakat Purwakarta yang sesungguhnya.
“Gerakan ini membuktikan bahwa kepedulian tidak harus menunggu besar. Dari seribu rupiah yang ikhlas, lahir kekuatan besar untuk membantu sesama,” tutup Om Zein. (*)









