Beranda Headline Pemkab Purwakarta Resmi Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 di DPRD

Pemkab Purwakarta Resmi Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 di DPRD

Rapbd 2026
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzen (Om Zein) saat menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Purwakarta. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Rabu (29/10/2025).

Agenda penting ini menjadi bagian dari pembicaraan tingkat I dalam siklus penganggaran daerah, dengan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzen (Om Zein) menyampaikan langsung nota keuangan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Purwakarta turut dihadiri unsur Forkopimda, para pejabat perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan insan pers.

Baca juga: Sosialisasi KUR dan Kredit Alsintan, Langkah Nyata Tingkatkan Produktivitas Petani Purwakarta

Dalam pidatonya, Bupati Om Zein menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menjamin kesinambungan pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan.

“Kebijakan anggaran tahun 2026 diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan memperkuat pelayanan dasar masyarakat Purwakarta,” ujar Bupati Om Zein dalam sambutannya.

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBD 2026, pendapatan daerah Purwakarta ditargetkan mencapai Rp2,482 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,504 triliun. Selisih anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp22,25 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.

Rincian Utama RAPBD 2026:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,037 triliun

Pendapatan Transfer: Rp1,445 triliun

Belanja Operasi: Rp2,016 triliun

Belanja Modal: Rp123,65 miliar

Belanja Tidak Terduga: Rp30,97 miliar

Belanja Transfer: Rp333,71 miliar

Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp27,25 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp5 miliar.

Bupati Om Zein menegaskan, arah kebijakan RAPBD 2026 disusun dengan memperhatikan keseimbangan fiskal yang sehat dan fokus pada sektor-sektor prioritas masyarakat, seperti:

1. Pemenuhan alokasi pendidikan minimal 20% dari total belanja daerah.

2. Prioritas anggaran kesehatan dan jaminan sosial masyarakat.

3. Belanja infrastruktur publik sekurang-kurangnya 40% dari total belanja hingga 2027.

4. Program penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

5. Optimalisasi pembiayaan BPJS bagi ASN dan masyarakat penerima bantuan iuran (PBI).

Rancangan RAPBD Purwakarta 2026 yang telah disampaikan akan segera dibahas DPRD melalui mekanisme Pembicaraan Tingkat I dan II, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca juga: Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia, Ribuan Santri Padati Alun-Alun Purwakarta

Bupati juga mengajak seluruh fraksi DPRD untuk memberikan pandangan konstruktif demi penyempurnaan rancangan tersebut.

“Kami berharap dukungan dan koreksi dari DPRD agar RAPBD ini benar-benar berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat Purwakarta,” pungkas Om Zein. (*)