Beranda News Tiga Kali Gagal Audensi, GMBI Sebut Ketua DPRD Purwakarta Gagal Paham

Tiga Kali Gagal Audensi, GMBI Sebut Ketua DPRD Purwakarta Gagal Paham

PURWAKARTA – Setelah mengeluarkan surat audensi antara DPRD Kabupaten Purwakarta dengan Aliansi Kian Santang Purwakarta yang terdiri dari beberapa LSM dan Ormas diundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan.  Hal itu pun menuai kekecewaan.

Kegagalan audensi yang sudah ketiga kalinya ini dalam pembahasan BTT, CSR dan PAW DPRD Purwakarta, Aliansi Kian Santang tetap datangi DPRD Purwakarta.

“Sudah tiga kali, dan sebelumnya ada kesepakatan menentukan hari dan tanggal audensi,” jelas Ketua GMBI Kabupaten Purwakarta, H.Elan Sopyan sebagai Kordinator Aliansi Kian Santang Purwakarta, Kamis (16/9).

Diakuinya, surat audiensi telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Ahmad Sanusi, bahkan sebelumnya Ketua DPRD yang mengundang pun akhirnya tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas.

“Hari ini pun surat yang disampaikan ditandatangani oleh Ketua DPRD Purwakarta, dan ada pernyataan dijadwalkan dengan waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.

Ia menyebut ketua DPRD gagal paham dengan menyatakan alasan tidak jelas saat membatalkan audiensi.

“Kami ini bagian dari masyarakat, lalu Ketua DPRD itu sebagai apa, wakil masyarakat? Saya rasa pun bukan bagian dari itu, sampai tiga kali gagal audensi sangat keterlaluan,” paparnya.

Pihaknya mengisyaratkan, bakal ada aksi massa turun ke jalan mempertanyakan kinerja Ketua DPRD. “Kalau memang seperti ini jangan salahkan kami nanti bila sampai turun ke jalan, kami akan laksanakan doa bersama agar Ketua DPRD dan anggota lainnya kembali sadar fungsi dan tugas mereka, kalau tidak paham jangan malu untuk mengakui,” pungkasnya. (trg/kie)