
TVBERITA.CO.ID – Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, mewakili Bupati Purwakarta, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta).
Acara penting ini digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, pada Rabu, 12 November 2025.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, serta sejumlah pemangku kepentingan dari instansi pemerintah pusat dan daerah. Pertemuan tersebut bertujuan membahas dan menyepakati substansi RTRW Kabupaten Purwakarta, yang menjadi fondasi utama dalam arah kebijakan pembangunan wilayah secara komprehensif dan terintegrasi.
Baca juga: Inovasi Eceng Gondok Bumi Kreasi Jatiluhur Antar Purwakarta ke Panggung Jawa Barat
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, memaparkan proses penetapan Perda Perubahan RTRW Kabupaten Purwakarta yang telah berjalan sejak tahun 2017 hingga 2025. Ia menjelaskan, dalam kurun waktu tersebut terjadi berbagai dinamika kebijakan baik di tingkat nasional, Provinsi Jawa Barat, maupun di daerah Purwakarta sendiri.
“Penetapan Perda Perubahan RTRW Kabupaten Purwakarta ini sangat krusial untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan visi dan misi daerah, serta selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi,” ujar Abang Ijo Hapidin.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, agar substansi Raperda RTRW yang akan ditetapkan benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan. Sinkronisasi ini diharapkan dapat menciptakan keterpaduan antarinstansi, sehingga arah pembangunan di Kabupaten Purwakarta berjalan efektif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Purwakarta Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Bupati Sampaikan Amanat Mensos
Melalui penetapan Raperda RTRW Kabupaten Purwakarta, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi Purwakarta sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. Purwakarta juga diharapkan dapat tumbuh sebagai pusat industri, pertanian, dan pariwisata yang berkarakter Sunda, berlandaskan nilai kearifan lokal, serta prinsip “Tri Tangtu Di Buana.”
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Kepala Pertanahan, Kepala DPUTR, Kepala Diskominfo, unsur BPBD, Dispangtan, DPMPTSP, Diskanak, serta Bagian Hukum Setda. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan sinergi nyata antarinstansi untuk menghadirkan tata ruang wilayah yang optimal demi kemajuan Kabupaten Purwakarta. (*)







