
KARAWANG – Viral di media sosial sebuah video memperlihatkan penaburan sekam (kulit ari padi) di sepanjang taman di Jalan Interchange, Karawang.
Pasalnya, sekam atau gabah yang ditebar di sepanjang jalan justru disebut-sebut beterbangan dan mengganggu pengendara.
Pantauan di lokasi, proyek pemeliharaan taman median jalan ini milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang dengan nilai kontrak sebesar Rp 625 juta yang bersumber dari APBD Karawang.
Baca juga: Realisasi Pupuk Subsidi di Karawang Baru 82 Persen, Bupati Aep Dorong Pengawasan Diperketat
Proyek ini dikerjakan oleh CV Daffana Utama Berlian dengan waktu pelaksanaan 90 hari kerja, terhitung sejak awal September 2025.
Kepala Bidang Pertamanan DLH Karawang, Dede Pram, menyebut penaburan sekam hanya salah satu tahapan dari proses pemuliaan tanah di taman median jalan sepanjang 826 meter.

Anggaran sebesar Rp 625 juta itu dialokasikan untuk pembersihan lahan, penggemburan, pemupukan, hingga penanaman pohon.
“Untuk pekerjaan pemuliaan tanah ini mulai dari pembersihan rumput berikut akar-akar rumput, penggemburan tanah, pemupukan dengan sekam, pupuk kompos dan pupuk kandang, hingga penanaman tanaman,” kata dia, Kamis (11/9).
“Jadi pekerjaan sekam hanya salah satu tahapan pekerjaan. Tahun lalu juga sudah dilakukan di jalur lain dan berhasil,” tambah Dede.
Baca juga: Diikuti Seribu Atlet, Intip Meriahnya Pembukaan Pekan Olahraga Bupati Cup di Karawang
Setelah proses pemupukan selesai, ada 31 ribu bibit yang akan ditanam. Itu di antaranya Pandan Afrika Kuning, Wera (Bunga Sepatu) Merah, Heliconia, Wera Variegata Tricolor, dan Alamanda Rambat.
Namun begitu, ia juga meminta maaf jika pekerjaan tersebut membuat pengendara yang melintas terganggu.
“Untuk mengatasi keluhan masyarakat, hamparan sekam hari ini akan segera ditutup jaring paranet agar sekam tidak terbawa angin,” tandasnya. (*)








