
KARAWANG – Kabar terkait buruknya reputasi pelayanan Kantor ATR/BPN makin meluas. Kali ini, giliran praktisi hukum Asep Agustian melayangkan kritikan keras terhadap kinerja Kantor ATR/BPN Karawang.
Askun, sapaan akrab Asep Agustian, menilai ATR/BPN Karawang selama ini gagal menjadi pelayan masyarakat. Alasannya, permasalahan yang membelit institusi tersebut sudah kadung mengakar, mulai dari dugaan pungutan liar hingga lambannya proses pengurusan sertifikat tanah.
“Kalau ada uang, proses (sertifikat tanah) cepat. Kalau tidak, mau enam bulan sampai setahun pun belum tentu jadi,” tegas Askun, Jumat (14/3).
“Dimana ada uang, barang cepat jadi. Kalau tidak, ya dipersulit. Ini yang harus diperbaiki, demi pelayanan publik yang bersih dan profesional,” tegasnya lagi.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Bakal Terbitkan HPL Demi Kurangi Bangunan di Sempadan Sungai Jabar
Dari informasi yang didapatnya, banyak masyarakat yang kerap dipersulit dalam mengurus penerbitan sertifikat, terutama kalangan notaris yang notabene memiliki tanggungjawab terhadap kliennya masing-masing.
“Notaris aja lama-lama gak dianggap sama customer-nya karena ulah BPN ini. Apa yang mau dibanggakan? Gak ada,” tambahnya dengan nada geram.
DPRD lemah awasi ATR/BPN
Tak hanya itu, Askun juga mempertanyakan lemahnya pengawasan DPRD Karawang di Komisi I terhadap persoalan di ATR/BPN.
“DPRD Karawang hanya bisa bicara mau selidiki, tapi buktinya mana? Coba buktikan hasil produknya. Ini kan sejalan dengan pesan Pak Prabowo, Presiden Indonesia, bahwa instansi pemerintah harus memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Tapi bagaimana bisa terwujud kalau seperti ini?” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Karawang Sebut Data Aset Sudah 90 Persen, Mahasiswa Bantah: Banyak yang Bermasalah
Askun juga menyinggung ketidakjelasan sikap APH terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di BPN.
Menurutnya, meski sudah berkali-kali muncul pemberitaan tentang pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), namun tidak pernah ada tindakan tegas.
“BPN ini kebal hukum banget. Tidak ada oknum yang diproses hukum, padahal keluhan masyarakat dan notaris banyak. Kalau ada uang, sertifikat cepat jadi. Kalau tidak, ya lambat. Program PTSL yang katanya gratis pun masih banyak oknum nakal,” kritiknya.