Beranda Regional Ratusan Botol Miras Berhasil Disita Polisi dari Pedagang Jamu

Ratusan Botol Miras Berhasil Disita Polisi dari Pedagang Jamu

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Kepolisian Res Purwakarta menggelar operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) pada Sabtu (7/4) malam. Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek di sejumlah penjual dan depot jamu di Purwakarta.

Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan ratusan miras siap edar itu diperoleh ditempat-tempat berbeda.”Salah satu warung Kelurahan Ciseureh Kecamatan Purwakarta milik MR (22), ditemukan 120 botol Ciu dan barang bukti (BB) uang tunai sebesar Rp 447.000. Warung milik RS di desa Mulyamekar Kecamatan Babakancikao didapatkan miras jenis tuak 34 bungkus dan Ciu 15 Botol,” kata Heri Minggu (8/4).

“Kemudian di warung jamu milik ZAP (22) di Desa Mulyamekar Kecamatan Babakan cikao ditemukan puluhan botol miras siap edar, dan 1 liter miras jenis tuak ditemukan di warung milik SN (43) di Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari,”ujarnya

Seluruh barang bukti miras yang didapatkan langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta, patroli tersebut sengaja digelar sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir peredaran miras, mengingat banyak korban meninggal akibat miras oplosan. Harus ada pencegahan agar peristiwa tragis tidak kembali terulang khususnya di Kabupaten Purwakarta.

Diharapkan peran aktif masyarakat sangatlah penting dalam memberikan informasi keberadaan barang haram itu. Sehingga memudahkan petugas untuk mengungkapnya.

“Kalau masyarakat mengetahui ada yang menjual miras maka kami berharap segera laporkan, kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya.(trg/ris)