Beranda Regional Ratusan Mahasiswa Prodi Tata Busana ISBI Bandung Terancam Genggam Ijazah Palsu

Ratusan Mahasiswa Prodi Tata Busana ISBI Bandung Terancam Genggam Ijazah Palsu

BANDUNG, TVBERITA.CO.ID- Ratusan calon wisudawan dan lulusan Prodi Tata Rias Busana Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung terancam menerima ijazah bodong. Hal itu dikarenakan prodi tersebut tidak terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PDPT DIKTI).

Seorang mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya mengaku gelisah dengan tidak terdaftarnya prodi Tata Rias Busana ISBI Bandung tersebut. Pasalnya, jika nanti lulus ijazah yang diterimanya juga tidak terdaftar di PDPT DIKTI alias bodong.

“Padahal status ISBI adalah perguruan tinggi negeri, tapi kok masih ada prodinya yang tidak terdaftar alias bodong. Apalagi prodi ini masih membuka pendaftaran mahasiswa baru. Ini mengkhawatirkan,” ujar mahasiswa tersebut.

Lantas, apa dampaknya jika mahasiswa belajar di prodi salah satu PTN yang tidak terdaftar? Menurut Kasubbid Informasi dan Publikasi Pangkalan Data Dikti, Pusdatin Iptek Dikti, Kemenristekdikti, Franova Herdiyanto, mahasiswa yang belajar di prodi yang tidak terdaftar, dipastikan juga tidak terdaftar dalam laman forlap.ristekdikti.go.id.

Hal ini, menurut Franova, akan menjadikan mahasiswa sulit untuk mendapatkan rujukan untuk beasiswa dan penelitian.

“Ketika data mahasiswa tidak terdaftar memang akibatnya bisa jadi banyak. Data mahasiswa di PD Dikti digunakan sebagai rujukan pemberian beasiswa, penelitian, perlombaan tingkat mahasiswa dan hal lainnya,” ujar Franova.

Selain itu, kata dia, data mahasiswa di PD Dikti sangat penting ketika seorang mahasiswa akan pindah ke perguruan tinggi (PT) lain.

“Perguruan tinggi yang dituju akan memeriksa data diri caon mahasiswa di PT sebelumnya. Hal ini dilakukan agar PT tidak menerima mahasiswa yang ilegal,” kata Franova.

Franova mengatakan, selain hal-hal tersebut, BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) pun sudah mengetahui fungsi strategis PD Dikti untuk melacak legalitas pendidikan tinggi calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun PNS aktif. Artinya, lulusan prodi Tata Rias Busana ISBI Bandung tidak bisa menjadi PNS.

“PNS harus mengikuti kegiatan proses perkuliahan yang legal dan terdaftar,” jelasnya. (fzy)