Beranda Ekonomi Rawamerta Resmi Miliki Sentra UMKM, Bupati Aep Bangga: Harus Didampingi Agar Berkembang

Rawamerta Resmi Miliki Sentra UMKM, Bupati Aep Bangga: Harus Didampingi Agar Berkembang

Sentra umkm di rawamerta karawang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dan Launching Sentra UMKM di Kecamatan Rawamerta pada Selasa, 7 Oktober 2025.

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dan Launching Sentra UMKM di Kecamatan Rawamerta pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Kegiatan ini berlangsung meriah di halaman Kantor Kecamatan Rawamerta, dihadiri langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh beserta jajaran Forkopimda.

Dalam giat tersebut, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menekankan pentingnya penguatan UMKM dalam mendukung kemandirian ekonomi daerah.

Baca juga: Geger Mayat Wanita Tanpa Baju Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum Karawang

“Produk lokal harus punya nilai jual dan daya saing. Pemerintah siap mendukung dalam hal pendampingan dan promosi agar UMKM Karawang semakin berkembang,” katanya.

Selain itu, Bupati juga mengapresiasi inisiatif Kecamatan Rawamerta yang dinilai memiliki inovasi tinggi dan semangat kolaborasi.

“Saya melihat Rawamerta sebagai salah satu kecamatan yang aktif dan kompak antara camat, muspika, dan kepala desa. Ini contoh sinergi yang patut ditiru daerah lain,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Rawamerta, Angga Satria Atmaja menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses masyarakat.

Baca juga: Pemkab Karawang Gelontorkan Rp12 M, Ribuan UMKM Dapat Bantuan Produksi

“Melalui gebyar pelayanan terpadu ini, masyarakat bisa mengurus administrasi tanpa harus ke kabupaten. Semua layanan dibuka langsung di kecamatan,” ujarnya.

Selain pelayanan publik, acara ini juga menjadi momentum peresmian Sentra UMKM Rawamerta, yang menampung lebih dari 200 pelaku usaha kecil di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, 50 di antaranya sudah memiliki legalitas usaha.

“Sentra ini diharapkan bisa menjadi wadah pemasaran dan pembinaan bagi pelaku UMKM lokal agar produk mereka lebih dikenal dan naik kelas,” tambah Angga.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadi, menambahkan bahwa keberadaan sentra UMKM menjadi bagian dari program strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kewirausahaan dan digitalisasi usaha kecil.