Beranda Regional Rawan Bocor, Pedagang Cilamaya Pertanyakan Kredibilitas PT BPD

Rawan Bocor, Pedagang Cilamaya Pertanyakan Kredibilitas PT BPD

KARAWANG TVBERIRA.CO.ID- Kredibilitas PT barokah Putra Delapan (BPD), yang merupakan pengembang pasar Cilamaya, di pertanyakan sejumlah pedangang. Alasannya, Kios penampungan sementara yang di buat PT BPD sangat tidak layak. BAhkan tidak pantas di tempati para pedagang.

 

“Selain sempit, atap kios sementara sangat rendah.sehingga terasa sumpek. yang lebih mengecewakan, lokasi kios sewmentara itu rawan banjir,” ujar salah seorang pedagang pasar cilamaya, H. Tatang Subandi, Rabu (7/11).

Namun, lanjut Tatang, saat dirinya mengecek ke lokasi penampungan sementara, kios darurat yang dibuat PT BPD sangat tidak layak huni. “Ukuranmya hanya 2 x 2 meter. Bahkan saat kami lihat kios terenadan banjir karena di lokasi itu baru saja turun hujan,” kata Tatang dengan nada kecewa.

Melihat kondisi tersebut, lanjut Tatang, dirinya meragukan kemampuan keuangan PT BPD dalam membangun ulang pasar cilamaya. “Belum apa-apa mereka telah meminta uang muka Rp 10 Juta perkios, bahkan di sertai dengan ancaman,” kata Tatang.

Sementara, lanjut dia, kios sementara yang di buat harganya di perkirakan tidak akan menelan biaya Rp 10 juta perkios. Setelah, menempati kios sementara, pedagang wajib menyator uang pembelian kaos baru sebesar 30 % dari harga jual Rp 117 juta pertahun kios.

jika tidak memenuhi kewajiban yang di tetapkan sehpihak oleh pengembang, sanbung TAtang, pengmbang mengancam akan menjual kios yang di bangunnya itu kepada pihak lain.” kamia curiga PT BPD tidak punya modal untuk membangun pasar cilamaya, sehingga harus menarik uang terlebih dahulu dari konsumennya. Sisanya kan mereka bisa pinjam ke bank dan konsumen yang akn mencicilnya,”katanya.

Dijelaskan juga, pedagang lama hanya di beri waktu hingga tanggal 20 November 2018 untuk mengosingkan kios lamanya. Mereka boleh melunasi uang muka kios baru.

“Pemberitahuan mengenai hal itu di sampaikan langsung oleh Dirut PT BPD, H. Sobari Sobirin melalui surat,” kata Tatang.
para pedagang, lanjut Tatang, enggan mengosongkan kios lama karena kios sementara yang di persiapkan pihak PT BPD sangat tidak layak. Tatang berharap pemerintah kabupaten karawang cq Dinas pedagang menegur PT BPD agar tidak memperbaiki kualitas kios sementara yang mereka bangun.

Alansanya, pedagang akan menempati kios sementara cukup lama yakni sekira tiga tahun.”hal itu tertuang dalam rencana waktu pembangunan pasar cilamaya yang di buat pengembang,”kata Tatang.

ketika hal itu di informasikan, kepala dinas perdagangan pemkab karawang, Widjodjo, tidak mau berkomentar.” Saya sedang sakit dan sedang dirawat. Belum bisa memberi statemen mengenai hal itu,” singkatnya.(KB)