
KARAWANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Karawang terkait dugaan kelalaian medis RS Hastien Rengasdengklok, Karawang berakhir ricuh.
RDP yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Karawang itu melibatkan Dinas Kesehatan, perwakilan RS Hastien, serta pemohon audiensi dari LBH Bumi Proklamasi dan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) selaku pendamping keluarga korban.
Pantauan di lokasi, Senin (20/10) siang, RDP awalnya berjalan kondusif. Namun suasana mulai memanas saat Kepala Dinkes Karawang, Endang Suryadi terpancing emosi dan tak dapat memberikan secara resmi hasil audit atau investigasi terkait kasus meninggalnya Mursiti (62), warga Bekasi, yang diduga menjadi korban kelalaian medis pascaoperasi di RS Hastien.
Baca juga: PKL Liar Bikin Eks Pasar Rengasdengklok Kumuh, DPRD Karawang Desak Satpol PP Bertindak
Rapat terpaksa dihentikan lantaran suasana memanas forum menganggap Endang Suryadi menunjukkan sikap emosional saat ditanya soal dokumen hasil audit.
Kuasa hukum keluarga korban, Ari Priya Sudarma, menyayangkan sikap Dinas Kesehatan yang tidak bisa menunjukkan hasil investigasi maupun laporan resmi terkait dugaan kelalaian medis tersebut.
“Faktanya pada RDP tadi, Dinas Kesehatan belum bisa memberikan dan memaparkan hasil investigasi itu. Kami tidak tahu apakah audit sudah dilakukan atau belum, tapi dari penyampaian Kadinkes, sepertinya memang belum siap dengan dokumen-dokumennya,” ujar Ari usai rapat.
Baca juga: Investigasi Dugaan Kelalaian Medis RS Hastien, Dinkes Karawang Terjunkan Tim Ahli
Ari menambahkan, pihaknya bersama keluarga korban hanya ingin mendapatkan transparansi dan penjelasan yang jelas mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan pemerintah daerah.
“Kami sungguh kecewa, karena harapan kami untuk mendengar hasil investigasi secara resmi justru tidak terpenuhi. Kami ingin tahu dengan gamblang hasilnya, tapi yang kami dengar malah belum ada dokumennya,” tegasnya.
Meski demikian, pihak keluarga dan kuasa hukum masih membuka ruang mediasi secara kekeluargaan dengan RS Hastien, sambil menunggu hasil resmi audit medis.







