Beranda Headline Rekapitulasi Pilkada Karawang: Aep-Maslani Menang, KPU Tunggu Keputusan dari MK

Rekapitulasi Pilkada Karawang: Aep-Maslani Menang, KPU Tunggu Keputusan dari MK

Rekapitulasi pilkada karawang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Karawang tahun 2024.

KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Karawang tahun 2024. Hasilnya, pasangan Aep Syaepuloh dan Maslani dinyatakan meraih suara terbanyak.

Hasil rekapitulasi itu tertuang dalam SK nomor 2701 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang Tahun 2024.

“Menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati karawang tahun 2024 bahwa pasangan nomor urut 01 Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara 541.318 suara sah. Kemudian pasangan nomor urut 02 Aep Syaepuloh dan Maslani meraih 669.674 suara sah,” ucap Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana di Akshaya Hotel pada Rabu (4/12).

Baca juga: BNPB Nilai Banjir Musiman di Desa Karangligar Karawang Sulit Teratasi, Kok Bisa?

KPU Karawang mencatat, total jumlah suara yang masuk sebanyak 1.252.848. Itu terdiri dari 1.210.992 suara sah dan 41.856 suara tidak sah.

“Terima kasih kepada masyarakat karawang, dengan ini rapat pleno rekapitulasi dinyatakan selesai,” katanya.

Mari mengatakan, setelah menuntaskan penghitungan suara, KPU akan menyiapkan agenda penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih.

Hanya penetapan tersebut harus menunggu instruksi KPU RI terkait kepastian ada atau tidaknya gugatan sengketa Pilkada Karawang ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Karawang yang telah bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak 2024.