KARAWANG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang panggil 25 perusahaan penyelenggara pemagangan dan 81 LPK guna mensinkronisasikan program pemerintah daerah.
Acara yang digelar pada Selasa, 22 Oktober di aula kantor disnakertran Kabupaten Karawang juga menghadirkan tim saber pungli dan pengawas ketenagakerjaan wilayah 2 Jawa Barat.
Dalam paparannya tim saber pungli Karawang, AKP Joko Suwito menyampaikan pentingnya pengawasan dalam sektor ketenagakerjaan, mengingat sektor ini merupakan salah satu titik rawan pungli.
Baca juga: Sembilan Bulan Program Pemagangan, Ada 6.744 Pekerja di Karawang Terserap di 103 Perusahaan
“Upaya pemberantasan pungli dilakukan dengan tegas, terpadu, efektif, dan efisien, serta harus mampu menimbulkan efek jera,” ujarnya.
Joko juga mengungkapkan cara mengecek Legalitas LPK dengan mengunjungi website kelembagaan.kemnaker.go.id dengan mengetik nama Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pada kolom “Cari Info Lembaga”.
“Apabila Lembaga tersebut terdaftar secara resmi di Kemnaker, maka nama Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tersebut akan muncul,” ungkapnya.
Baca juga: Kisah Mahasiswi di Karawang Rintis Bisnis Hijab saat Pandemi, Kini Jadi Miliarder
Saber Pungli menyarankan beberapa tips memilih LPK agar masyarakan Karawang bisa memilih LPK yang tepat, yaitu sebagai berikut :
1. Tentukan Tujuan Kursus
2. Jika ingin mempelajari keterampilan baru atau mengejar sertifikasi tertentu, pilih LPK yang memang memenuhi keterampilan tersebut.
3. Pertimbangkan reputasi LPK dan periksa track record LPk tersebut.
4. Memeriksa legalitas dan ulasan pesertanya serta mengecek apakah lulusannya mendapatkan penempatan kerja yang sesuai.
5. Bandingkan biaya kursus di beberapa LPK dan pilih LPK yang sesuai dengan anggaran yang kamu miliki.