Beranda Regional Reses, Dewan Evenk Beri Edukasi Larangan Mudik 

Reses, Dewan Evenk Beri Edukasi Larangan Mudik 

Anggota Komisi III DPRD Karawang H Mahpudin gelar kegiatan reses ke 2 Tahun anggaran 2021 di Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kamis (6/5).

Dewan Fraksi Partai Demokrat Dapil IV ini selain menyerap aspirasi pembangunan fisik dari masyarakat, juga memberikan edukasi dan dukungannya terkait kebijakan larangan mudik Lebaran dari Pemerintah di tahun ini.

“Ajuan fisik dan beragam aspirasi tentunya lazim dilayangkan masyarakat setiap kali reses, tinggal di sortir mana saja yang siap digarap prioritas, baik itu sarana jalan, rehabilitasi bangunan pendidikan, turap pengairan sawah maupun jembatan dan pemberdayaan.”

“Namun, kami selipkan dukungan dan edukasi soal kebijakan larangan mudik kepada masyarakat peserta reses di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir di lebaran tahun ini,” kata Mahpudin.

Dewan yang akrab disapa kang Haji Evenk ini menambahkan, aturan larangan mudik yang dituangkan lewat surat itu, diharapkan bisa di jalankan setiap keluarga yang kebetulan anggota keluarganya ada yang berstatus perantau.

“Melepas rasa rindu kepada keluarga di kampung halaman dan suasana idul Fitri, tidak harus hadir bertatap muka bersama keluarga. Justru, dengan tidak mudik dan memutus pencegahan covid-19, merupakan bagian dari wujud sayang kepada keluarga,” ujarnya.

Karenanya, ia berpesan, bagi keluarga yang memiliki anak dan handai taulan yang kebetulan jadi perantau, agar mereka tidak harus mudik dulu demi kesehatan dan keselamatan keluarga. “Lagi pula, dewasa ini, silaturahmi sudah bisa dilakukan dengan berbagai teknologi dan aplikasi yang ada,” sambung Evenk.

Tidak sampai larangan mudik, sambung Evenk, Mendagri juga melayangkan surat edaran Nomor 800/2784/SJ tentang pelarangan kegiatan buka puasa bersama dan kegiatan open house/halal bil halal kepada para pejabat ASN, termasuk Kepala Daerah, itu semua ia yakini adalah ikhtiar untuk memutus persebaran Covid-19.

Oleh karenanya, ia berharap masyarakat bisa membantu upaya pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ini. Tujuannya, agar aktivitas perekonomian bisa segera pulih, pendidikan juga bisa segera belajar tatap muka dan membantu memperingan tindakan para medis yang selama ini merawat para pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit.

“Larangan mudik sampai larangan buka puasa bersama dan halal bihalal dengan open house, adalah bentuk ikhtiar pemerintah dan semua masyarakat untuk menekan jumlah kasus Corona di Indonesia ini,” pungkasnya. (kie)