Beranda Regional RS Paru Terus Diungkap, Barak: BUMN Dilarang 100 Persen Sub Kontrak

RS Paru Terus Diungkap, Barak: BUMN Dilarang 100 Persen Sub Kontrak

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Pemkab Karawang diminta terbuka menjawab sejumlah soal pembangunan RS Paru Karawang yang terus disorot sejumlah elemen masyarakat. Mengingat pembangunan ini menghabiskan uang tak sedikit hingga ratusah miliar rupiah.

Ketua LSM Barak Indonesia, Sutedjo mengatakan, Pemda Karawang melakukan satu kecerobohan saat proses tender tak cermat memeriksa dokumen administrasi para peserta lelang khususnya pemenang lelang.

PT Amarta Karya yang sempat masuk jajaran BUMN terancam bangkrut itu dikatakan Tedjo tak boleh melakukan sub kontrak 100 persen dengan swasta. Namun kenekatan Amarta Karya melakukan full sub kontrak, karena yang dilampirkan dokumen pengalaman kerja merupakan pembangunan Rs Swasta.

“Seharusnya Pemda mengetahui administrasi perusahaan tersebut. Pemda Karawang kurang koreksi, kita masyarakat Karawang sangat mendukung RS Paru. Cuman aturan dan mekanisme juga harus dijalankan sesuai UU, jangan justru menabrak UU,” kata Tedjo kepada Koran Berita(Grup Tvberita.co.id).

Tedjo pun mengingatkan semakin banyak koreksi tentang Pembangunan RS Paru oleh sejumlah tokoh masyarakat jangan diartikan tidak mendukung pembangunan, justru peduli dan tak ingin prosesnya ada tindakan-tindakan culas.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Pengembangan Kawasan Aneka Cabai Rp2.3 M, DPPPH Dan Barjas Saling Tuding

“Itukan yang disebut sence of responbility, sebagai tokoh mereka tentu memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembangunan sesuai kaidah kaidah yang telah diatur dalam peraturan perundan-undangan, tujuannya untuk memastikan masyarakat Karawang mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,” paparnya.

Sutedjo berharap Pemda Karawang agar bersikap terbuka dan tidak apriori terhadap kepedulian tokoh-tokoh masyarakat ini sehingga dapat spekulasi lebih berisiko di kemudian hari.

“Apa sih susahnya, tinggal dikumpulkan diajak dialog terbuka sambil tunjukkan data-datanya. Kan simpel saja dengan sikap Pemda Karawang yang tertutup semakin menimbulkan spekulasi yang memiliki resiko di kemudian hari, ” tuturnya.(kb)