
KARAWANG – Kabar baik bagi masyarakat Karawang Utara. Layanan peserta BPJS Kesehatan kini resmi bisa digunakan di RSUD Rengasdengklok.
Kehadiran layanan tersebut dinilai menjadi solusi bagi warga yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Peresmian layanan BPJS Kesehatan di RSUD Rengasdengklok diumumkan pada Senin, 11 Mei 2026. Pemerintah Kabupaten Karawang menyebut langkah tersebut sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan publik sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas medis yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Baca juga: RSUD Jatisari Karawang Kenalkan Inovasi Layanan dan Poli Spesialis di Musrenbang
“Alhamdulillah ini rasa kebahagiaan saya, dulu ini cita-cita masyarakat khususnya di wilayah Utara kini bisa terlaksana. Hari ini kita berhasil mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya di wilayah Utara,” ungkap Bupati Karawang, Aep Syaepuloh di RSUD Rengasdengklok.
Dia menegaskan, aktivasi layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.
“Dengan beroperasinya layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok, masyarakat diharapkan bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan layak,” ujar Aep.








