Beranda Regional Ruddy Dianggap Layak Jadi PJ Wali Kota

Ruddy Dianggap Layak Jadi PJ Wali Kota

BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Sejak dilantik mengemban tugas sebagai Pjs (pejabat sementara) Wali Kota Bekasi dari tanggal 15 Februari hingga 10 Maret mendatang, Ruddy Gandakusuma, dinilai layak dikukuhkan kembali menjadi Penjabat (Pj) wali kota hingga pelantikan calon wali kota terpilih bulan September 2018 mendatang.

“Dari sepak terjang kinerjanya selama ini cukup representatif dan mampu memberi angin sejuk pengawalan program pembangunan dan mengantarkan tahapan Pilkada serentak.

Ruddy layak diapresiasi dan dikukuhkan menjadi Pj wali kota,” kata pemerhati kebijakan dan pelayanan publik Bekasi, Didit Susilo kepada Berita Bekasi, (1/3).

Dari kacamata publik secara umum, Ruddy dinilai mampu mengemban amanah jabatan sebagai Pjs wali kota dan cukup rajin turun ke bawah secara langsung serta mampu menjaga netralitas ASN menghadapi Pilkada.

Menurut Didit, Pjs. Ruddy mampu menjalankan program di awal tahun anggaran dan cukup responsif mendengar langsung dari bawah dan mau menerima berbagai masukan dari stakeholders.

“Secara kasat mata cukup representatif dan cakap mengakomodir berbagai masukan. Yang paling penting pengawalan dan mensukseskan Pilkada,” ujarnya.

Ruddy Gandakusuma yang juga merangkap Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jabar diangkat menjadi Pjs.

Wali Kota Bekasi sejak 15 Februari berdasarkan Kemendagri No. 131.32-239 Tahun 2018 tentang penunjukan penjabat sementara Wali Kota Bekasi dari 15 Februari hingga 10 Maret 2018. (kb)