Beranda Headline Rugikan Negara Rp 6,2 Miliar, Terdakwa Korupsi Kampus Unsika Divonis 5 Tahun...

Rugikan Negara Rp 6,2 Miliar, Terdakwa Korupsi Kampus Unsika Divonis 5 Tahun Bui

Kasus korupsi unsika
Dedi, terdakwa kasus korupsi gedung Unsika divonis 5 tahun penjara. (Foto/dok)

“Kerugian negara ditaksir sekitar Rp 6,2 miliar,” katanya.

Tidak hanya Dedi yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), JPU juga menjerat Kasto yang menjadi ketua Pokja Lelang.

Saat ini Kasto masih menjalani pemeriksaan di Kejari Karawang.

“Tersangka K ini hasil dari pengembangan pemeriksaan sebelumnya. Bahkan bukan tidak mungkin ada tersangka lainnya,” katanya. (*)