
Pembangunan kawasan tersebut berdiri di atas lahan hibah dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas sosial.
“Setelah pembangunan selesai, kawasan ini akan menjadi aset Pemerintah Kabupaten Karawang dan pengelolaannya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Karawang,” ungkapnya.
Baca juga: Perangi Bullying, Karawang Jadi Pelopor Pesantren & Madrasah Ramah Anak di Jabar
Lebih dari sekadar tempat tinggal, Rumah Lansia juga akan dikembangkan sebagai pusat aktivitas bagi warga lanjut usia. Pemerintah berencana menghadirkan program sekolah lansia serta kegiatan ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan untuk kebun sayur dan budidaya ikan.
Asep menegaskan, hunian tersebut tidak akan menjadi hak milik penghuni. Sistem pemanfaatannya akan dilakukan secara bergilir bagi lansia yang membutuhkan tempat tinggal di wilayah Bayur Kidul dan sekitarnya.
“Tujuannya agar manfaat program ini dapat dirasakan lebih luas oleh para lansia yang membutuhkan,” pungkasnya. (*)








