
KARAWANG – Nasib sial dialami pasangan suami istri Dede Sahrul dan Desi. Simpanan emas seberat 130 gram dan uang tunai senilai Rp 40 juta raib dibawa maling.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Parungkadali, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang pada 29 Maret 2025, tepat dua hari menjelang Lebaran.
Desi menuturkan, kejadian ini bermula saat ia pergi ke luar rumah untuk berbelanja sekitar pukul 07.00 WIB. Tak berselang lama, suaminya pun turut pergi keluar untuk berjualan bakso.
Baca juga: Pemasangan Jembatan Bailey di Karawang Gagal Penuhi Target, Dipending Sampai 10 April
Oleh suaminya, kunci rumah lalu ditaruh dalam bekas botol air yang digantung di gagang pintu.
Kemudian saat kembali ke rumah, betapa kagetnya Desi mengetahui pintu terbuka dan seisi rumah dalam kondisi acak-acakan.
“Pas dicek ke kamar ternyata kebuka. Dicek ke lemari gak ada semua [emas dan uang],” tutur Desi, Jumat (4/4).
Menurutnya, uang tunai Rp 40 juta dan emas 130 gram, atau setara Rp 234.780.000 itu disimpan dalam satu tas yang ditaruh di lemari kamar. Saat kejadian tersebut kondisi tas dalam keadaan kosong dan berada di luar kamar.
“Berasa mimpi (kehilangan). Tapi yaudah mungkin Allah nitipinnya sampai hari itu sama saya,” jelasnya.
Peristiwa ini, kata dia, sudah dilaporkan ke kepolisian dan berharap pelaku bisa segera ditangkap.
Baca juga: Nasib Pemudik Tertinggal Travel di Karawang: Sempat Cemas, Akhirnya Diantar Petugas BPBD
“(Polisi) udah dateng. Masih dalam penyelidikan,” ucapnya.
Simpan uang demi bantu tetangga
Desi mengaku sengaja tak menyimpan uang tunainya ke bank agar memudahkan dirinya ketika membantu tetangga yang kesulitan finansial.