Beranda Regional Rusak Keindahan Kota, Spanduk dan Baliho Ditertibkan

Rusak Keindahan Kota, Spanduk dan Baliho Ditertibkan

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Diduga tak berizin dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) K3 (Kebersihan, Keindahan dan Kenyamanan), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang kembali tertibkan spanduk dan baliho di gerbang sentral land sampai bundaran mesjid Perumnas.

Penertiban baliho dan spanduk itu didasarkan oleh Perda tentang K3. Sebab banyak spanduk dan baliho itu sudah merusak keindahan Karawang Kota.

“Selain itu spanduk dan baliho yang ditertibkan itu diduga tidak berizin. Jadi semua kami tertibkan,” ujar Kasatpol PP Karawang, Asip Suhendar kepada wartawan, Senin (15/1).

Asip mengatakan, baliho dan spanduk yang sudah rusak membuat wajah kota menjadi semrawut. Bahkan baliho rusak juga bisa membahayakan pengguna jalan kalau roboh.

Supaya penertiban berjalan lancar, lanjutnya, sebelumnya pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemiliknya.

“Supaya menurunkan baliho maupun spanduk yang sudah kadaluwarsa. Meskipun sudah kami layangkan surat pemberitahuan, namun masih ada yang belum diturunkan. Terpaksa ada puluhan spanduk dan baliho yang dicopot anggota saya,” ungkapnya.

Supaya tidak ada lagi spanduk dan baliho dipasang sembarangan, pihaknya menugaskan anggotanya untuk melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kertosono. Untuk lebih memaksimalkan pihaknya meminta seluruh masyarakat ikut membantu mengawasi jika ada pemasangan baliho liar tanpa ijin yang dipasang ditempat terlarang.

“Kegiatan ini bakal terus dilakukan, agar tercipta keindahan di Karawang kota,” katanya.

Sementara itu, Kasi Dalop Satpol PP Karawang, Junaedi menyatakan jika pihaknya menurunkan 14 personil dalam penertiban baliho dan spanduk itu. “Kami juga meminta bantuan DLHK untuk meminjam mobil sampah yang digunakan untuk mengangkut ratusan spanduk dan baliho yang ditertibkan,” pungkasnya.(kb)