
KARAWANG – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Karawang, Jawa Barat kembali terjadi. Kali ini, sebanyak 48 batang rokok diduga berisi tembakau sintetis diamankan dari dua orang pengunjung.
Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo, menyebut dua pengunjung berinisial SG dan NIP diduga membawa masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi.
“Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada warga binaan atas nama YA dan AM, atas perintah seorang pemilik barang berinisial AS,” kata Ma’ruf, Jumat (17/4).
Baca juga: Izin Tak Kunjung Lengkap, DPRD Karawang Dorong Theatre Night Mart Ditutup Sementara
Dia menuturkan aksi penyelundupan ini terjadi pada Rabu (15/4). Ketika itu, petugas mencurigasi gerak-gerik salah satu warga binaan yang gelagapan saat ditanyai petugas seusai bertemu dengan pengunjung.
“Sikap mencurigakan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Petugas yang terdiri dari unsur Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas lantas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya perbedaan jenis tembakau pada tiap lintingan rokok yang mengindikasikan adanya kandungan zat terlarang.
Baca juga: Operasi Malam di Lapas Karawang: Puluhan HP Disita, Pelanggar Diasingkan ke Kamar Isolasi
Adapun modus penyelundupan itu, kata dia, juga tergolong rapi karena memodifikasi bungkus rokok lokal dan mengganti isi tiap batangnya dengan tembakau sintetis.








