
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memastikan akan memulai penataan kawasan Cikampek pada awal tahun 2026. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, usai memimpin rapat pembahasan penataan Cikampek bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 4 Desember 2025 lalu.
Bupati Aep menjelaskan, salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah pengaktifan kembali Terminal Cikampek sebagai lokasi resmi angkutan umum, khususnya angkot dan elf.
Dengan kebijakan ini, tidak diperbolehkan lagi kendaraan umum mangkal di bawah Jembatan Layang (Fly Over) Cikampek.
Baca juga: TKD Karawang Dipangkas Rp 700 M Lebih, DPRD Jabar Dorong Bupati Lobi Kemenkeu
“Tidak boleh ada lagi angkot dan elf yang mangkal di bawah jembatan Cikampek. Ini untuk mengurai kemacetan dan kesemrawutan yang selama ini sering terjadi di bawah fly over,” tegas Aep.
Selain penataan transportasi, Pemkab Karawang juga akan menertibkan bangunan liar yang dinilai mengganggu estetika kawasan.
Bangunan-bangunan tersebut rencananya akan dibongkar dan dialihfungsikan menjadi jalur pedestrian yang ramah bagi pejalan kaki.
Sementara itu, para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak penertiban akan direlokasi ke lokasi yang lebih representatif. “PKL tetap kami perhatikan. Mereka akan dipindahkan ke tempat yang lebih layak dan tertata,” ujarnya.







