Beranda Regional Saksi Kasus Zumi Zola Diperas Penyidik KPK Gadungan

Saksi Kasus Zumi Zola Diperas Penyidik KPK Gadungan

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID— Korban penipuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ternyata saksi kasus korupsi yang menjerat Gubernur Jambi, Zumi Zola.

“Ya benar (saksi Zumi Zola), namanya Endira Putra (sebelumnya disebut Salman Alparisi Agusjaya),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Kombes Nico Afinta saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2018).

Adapun empat pria yang mengaku penyidik KPK adalah Harry Ray Sanjaya (45) asal Depok, Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, dan Dasril Dusky (52) asal Jambi. Mereka bersekongkol memeras dengan modus mengaku sebagai penyidik KPK.

“Keempat tersangka ditangkap di Hotel Mercure, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 01.30,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo menjelaskan, awalnya pelapor dihubungi salah satu tersangka, Dasril. Kepada pelapor, Dasril mengaku memiliki rekan penyidik KPK yang dapat membantu menyelesaikan masalah yang dialami pelapor.

Selanjutnya, pelapor tertarik dikenalkan dengan penyidik KPK yang dimaksud Dasril. Pelapor pun berangkat dari Jambi menuju Jakarta untuk menemui rekan Dasril bernama Heru.

Setelah bertemu, para tersangka meminta uang pelapor Rp 150 juta dan sudah ditransfer Rp 10 juta ke rekening tersangka atas nama Abdullah dengan dalih akan digunakan untuk biaya menyelesaikan kasus.

Pelapor yang curiga pun melaporkan kejadian ini kepada polisi.(KB)