Beranda Regional Satgas Pangan Karawang Operasi Sarden Cacing

Satgas Pangan Karawang Operasi Sarden Cacing

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Masih maraknya kabar kekhawatiran masyarakat di Kabupaten Karawang akan adanya Sarden yang mengandung cacing, membuat Dewan ketahanan pangan segera memerintahkan Satgas Pangan untuk terjun melakukan sidak.

“Kita akan sidak ke gudang- gudang dan pasar -pasar modern. Insya Allah hari Senin ini,”ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Kadarisman, kepada Koran Berita beberapa waktu lalu.

Menurut Kadarisman, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis ada sekitar 27 merk ikan makarel atau sarden kalengan yang diduga positif mengandung parasit cacing atau cacing jenis Anisakis Sp, 16 di antaranya merupakan produk impor dan 11 merek merupakan produk dalam negeri.

Dikatakan Kadarisman, Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Pemerintahan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan dan Kepolisian akan melakukan sidak ke sejumlah pasar swalayan, mal, maupun toko-toko retail dan Supermarket yang ada di sekitaran Karawang Kota dan juga ke beberapa pasar tradisional seperti pasar Johar dan pasar Baru Karawang.

“Kami ingin memastikan bahwa supermarket, mal, maupun swalayan di Karawang ini mentaati surat edaran BPOM RI, untuk tidak memajang dan menjual 27 merek sarden yang positif mengandung parasit cacing,”ulasnya.

Jika nanti ditemukan, Kadarisman menegaskan pihaknya akan langsung menarik produk tersebut, Dan akan  menindaktegas penjual yang kedapatan menjual makanan yang membahayakan bagi masyarakat.

Namun demikian, sebagai antisipasi, Kadarisman juga meminta kepada masyarakat Karawang untuk dapat berlaku menjadi konsumen yang cerdik. 

Dengan tentunya, dapat lebih teliti dan berhati-hati sebelum membeli. Terutama ketika membeli produk- produk makanan kalengan.

Kadarisman menjelaskan kehati-hatian tersebut berguna demi untuk kesehatan masyarakat. Ia mengajak kepada masyarakat untuk dapat teliti dan cermat dengan cara sistem KLIK.

Dipaparkannya sistem KLIK adalah langkah mudah bagi masyarakat untuk memeriksa kualitas suatu barang atau makanan kalengan sebelum membeli. 

K untuk Kemasan, diterangkannya, sebelum membeli hendaknya melihat dulu bentuk kemasannya apakah benjol- benjol atau rusak. L untuk Label, apakah Label dagang produk tersebut berijin Halal atau berijin dari BPOM, I untuk Ijin Edarnya apakah ada atau tidak ijin edarnya, dan terakhir Kadarisman menerangkan, adalah K untuk Kadaluarsa, masyarakat bisa melihat apakah tanggal bulan atau tahunnya masih berlaku atau tidak.

“Jadi sistem KLIK ini sangat penting diperhatikan oleh masyarakat pada saat berbelanja bahan makanan kalengan atau kemasan agar tidak lagi ada kedapatan makanan kadaluarsa yang dapat membahayakan kesehatan,” Kadarisman memaparkan.

Kadarisman juga meminta kepada warga masyarakat untuk segera melaporkan kepada Satgas Pangan jika masih menemukan barang- barang yang tidak sesuai dengan sistem KLIK beredar dipasaran baik supermarket, swalayan, mal maupun pasar tradisonal.

“Laporkan kepada kami, kami akan langsung turun kelapangan, akan langsung kami tarik,”tandasnya.

Adapun, Berdasarkan data BPOM, 27 merek ikan sarden kalengan yang positif mengandung parasit cacing adalah makarel kaleng merek ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, dan Farmer Jack. Selanjutnya, makarel kaleng Fiesta seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King Fisher, LSC, Maya, Nago atau Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, serta makarel kaleng TSC.(nin/ds)